Kasus Kepemilikan Narkoba Eks Anggota DPRD Batam, Azhari David Masih Dalam Penelitian Berkas di Kejari
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih meneliti berkas perkara terkait kasus kepemilikan narkoba yang menjerat mantan anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda.
Polresta Barelang telah menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Batam beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Fakta-fakta Azhari David Yolanda Anggota DPRD Batam Ditangkap di Kamar Hotel
Menurut Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, pihaknya akan mengecek kembali ke Pidum (Pidana Umum) untuk memastikan apakah berkas perkara tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi.
"Saat ini masih penelitian berkas perkara. Tapi nanti di cek ke Pidum (Pidana Umum) lagi, apakah masih perlu dilengkapi atau sudah lengkap," kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Anggota DPRD Batam Ditangkap, Azhari David Yolanda dari Fraksi Nasdem
Jika sudah lengkap, kasus ini akan naik status menjadi P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Azhari David Yolanda dan temannya Natasya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan pasal kepemilikan narkoba, dan dihadapi ancaman minimal 4 tahun penjara serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Menyaksikan Sendiri Kondisi Jalan Rusak di Lampung
Keduanya ditangkap pada 25 Januari 2023 di salah satu kamar di Pacific Palace Hotel, Batam, dan barang bukti berupa 0,24 gram sabu berhasil ditemukan oleh polisi.
Komentar Via Facebook :