Tiga Desa di Riau Terkendala Penggunaan ADD, Kades hingga BPD Terancam Telat Gajian

Tiga Desa di Riau Terkendala Penggunaan ADD, Kades hingga BPD Terancam Telat Gajian

Ilustrasi

Kuansing, Batamnews - Tiga desa di Kabupaten Kuansing, Riau, yakni Desa Situgal, Desa Pulau Busuk, dan Desa Sungai Alah, masih terkendala penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Hingga saat ini, ketiga desa tersebut belum mengajukan pencairan ADD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.

Menurut Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni, akibat tidak adanya pengajuan pencairan ADD tersebut, maka gaji kepala desa, perangkat hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak dapat dibayarkan.

Baca juga: Minim Kelulusan Tes PPPK, Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Pemkab Karimun Kosong

"Sampai saat ini, belum ada pengajuan ADD dari tiga desa tersebut. Jika ADD tidak diusulkan oleh desa, tentunya gaji kepala desa, perangkat, dan BPD tidak dapat dibayarkan," ujar Delis Martoni melansir RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (3/5/2023).

Belum diketahui alasan mengapa ketiga desa tersebut belum mengajukan pencairan ADD. Namun, hal ini tentu menjadi kendala bagi pengelolaan keuangan desa dan pembangunan di wilayah tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews