Minim Kelulusan Tes PPPK, Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Pemkab Karimun Kosong

Minim Kelulusan Tes PPPK, Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Pemkab Karimun Kosong

Bupati Karimun Aunur Rafiq (ist)

Karimun, Batamnews - Minimnya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengakibatkan banyaknya formasi jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terisi.

Dari hasil seleksi PPPK yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, hanya 54 dari 507 peserta yang berhasil lulus atau mencapai nilai ambang batas.

Baca juga: KSOP Khusus Batam Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Pencemaran Limbah di Kampung Melayu

Peserta yang mengikuti tes PPPK tersebut adalah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Menanggapi minimnya kelulusan, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa soal-soal yang diujiankan terlalu sulit karena materi yang disiapkan bersifat nasional dan tidak memperhatikan perbedaan mutu pendidikan antara daerah satu dengan daerah lain.

Baca juga: Daftar Aplikasi Boros Baterai dan Cara Mengeceknya

"Seleksi PPPK ini, diikuti tenaga-tenaga honorer yang sudah cukup lama mengabdi dan meninggalkan bangku perkuliahan, serta sudah melakukan kegiatan praktis. Kemudian mereka dihadapkan dengan materi-materi yang disiapkan secara nasional, tentu ini cukup berat," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (2/5/2023).

Meskipun pelatihan telah diberikan, kondisi pada hari ujian tidak sama dengan materi yang dipelajari. 

Oleh karena itu, Bupati Rafiq berharap adanya kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat untuk memperhatikan mutu pendidikan di masing-masing daerah.

Baca juga: Bos PT JPK Johanis dan Anaknya Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ruko Pasar Mitra 2 Batam

"Apabila ujian yang dilaksanakan tetap tidak memperhatikan mutu pendidikan di masing-masing daerah, tentu akan menyulitkan, dan orang-orang dari luar Karimun yang akan masuk lulus PPPK, serta anak daerah akan seperti ini terus. Jadi kami meminta untuk ada kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat mengenai persoalan ini," ujarnya.

Sebanyak 270 formasi jabatan fungsional teknis PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tidak terisi karena tidak ada peserta yang mencapai nilai ambang batas. Pemerintah Pusat masih menunggu petunjuk lanjutan untuk mengatasi masalah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews