KPU Karimun Belum Menerima Pendaftar Bacaleg pada Hari Kedua

KPU Karimun Belum Menerima Pendaftar Bacaleg pada Hari Kedua

Sampai hari ke dua pembukaan pendaftaran bacalage, KPU Karimun masih belum menerima pendaftaran dari parpol (ilustrasi)

Denni Risman

Karimun, Batamnews - Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD, belum ada pendaftar yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, pada hari kedua pembukaan, tidak satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bacalegnya. 

Baca juga: Peringatan Hardiknas: Gubernur Ansar Ikut Menari Bersama Pelajar di Batam

Eko berharap ada parpol yang mendaftar secepatnya meskipun pendaftaran dibuka hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

"Sampai sekarang belum ada yang mendaftar. Mungkin pada hari keempat baru akan ada pendaftar. Kita sudah menyediakan tempatnya. Para pengurus parpol dan bacaleg berkemungkinan masih mengurus berkas kelengkapan pendaftaran yang akan diserahkan ke KPU," kata Eko, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Masyarakat Batam Diingatkan untuk Tidak Menerima Tawaran Menjadi Joki IMEI oleh Pemain Handphone Ilegal

Meskipun waktu pendaftaran berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023, KPU Karimun berharap agar pendaftar segera mendaftar. 

Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :