BPOM Patroli Siber Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Patroli Siber Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal di Batam

Ilustrasi kosmetik ilegal.

Batam, Batamnews - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mewaspadai peredaran kosmetik ilegal pasca sidak gudang dan pabrik obat kosmetik ilegal oleh BPOM RI di Jakarta, belum lama ini.

Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan khusus dan memastikan apakah kosmetik ilegal tersebut beredar sampai ke Batam atau tidak.

"Iya, kami sekatang sedang melakukan pengawasan terkait itu," kata dia, Jumat (17/3/2023).

Baca: Kosmetik Ilegal dari Malaysia dan China Marak Beredar di Tanjungpinang

Sejauh ini, sepanjang 2022 lalu, BPOM Batam sudah mengamankan kosmetik ilegal sebanyak 331 pcs dengan nilai Rp 430 juta.

Lintang mengatakan, jumlah yang diamankan di tahun 2022 silam terbilang cukup banyak. Bahkan, jumlah tersebut bisa saja meningkat di 2023 ini jika tidak ada pengawasan ketat.

Baca: Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Batam

Lalu, untuk peredarannya banyak di Batam dan Tanjungpinang. Sementara pemasaran kosmetik berbahaya itu belum diketahui persis. Hanya saja BPOM Batam masih memantau itu.

"Dari hasil pemantauan kami, itu (kosmetik ilegal) dipasarkan lewat online, bisa lewat marketplace dan juga medsos. Kita akan lacak penjualnya," kata Lintang.

Dalam pelacakan, BPOM Batam melakukan patroli siber untuk mengetahui siapa-siapa saja yang menjual kosmetik itu dan dari mana asal peredarannya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews