Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Batam

Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Batam

Petugas BPOM Kepri mengecek sampel bahan makanan yang dijual di pasar tradisional Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Inspeksi mendadak (sidak) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau di Pasar Aviari, Batam,  menemukan sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya. 

Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya menyebutkan, pihaknya telah menemukan sejumlah makanan berupa bahan pangan yang mengandung bahan pengawet berupa formalin dan boraks. 

"Terdapat 200 sampel yang diambil dalam 2 tahap, ditemukan 8 sampel yang terdiri dari 6 sampel diduga positif mengandung boraks dan 2 sampel positif mengandung formalin," ujar Lintan, Rabu (14/12/202).

Baca: BPOM Batam Sita Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp 35 Juta

Menurutnya, 6 sampel yang diduga mengandung positif boraks yakni kerupuk beras. Sedangkan 2 sampe Positif mengandung formalin yaitu ikan asin. 

Sementara pengawasan yang dilakukan tersebut dalam rangka pembentukan pasar aman dari bahan berbahaya. Dalam pengawasan tersebut pengelola dan pedagang ikut dilibatkan. 

"Tujuan merupakan program pasar aman dari bahan berbahaya, ini untuk melatih dan memberikan pembinaan kepada pedagang pasar supaya tak lagi menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya, dan masyarakat selalu waspada terhadap produk pangan dengan mengenali ciri-ciri pangan yang tidak aman," kata dia.

Baca: BPOM Kepri Segera Uji Sampel Produk Cokelat Kinder di Batam

Pengawasan yang mulai sejak bulan Februari sampai November 2022, tak hanya kepada satu pasar namun juga melakukan sampling di sejumlah pasar, di Batam.

"Sampel bahan makanan kita minta untuk dimusnahkan, pedagang diberikan sanksi peringatan keras dan kita telusuri sumber bahan tersebut," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews