Ikan Asin Mengandung Formalin Ditemukan BPOM Batam

Ikan Asin Mengandung Formalin Ditemukan BPOM Batam

Sidak Bersama Dinas Perikanan dengan BPOM dan BKIPM di seluruh pasar di Batam (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menemukan ikan asin yang diduga mengandung formalin. Hal itu berdasarkan hasil sidak bersama dengan Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam, Rabu (15/2/2023). 

Kepala BPOM Batam, Lintang Purba temuan zat formalin ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 54 sampel ikan kering. Selanjutnya, sampel-sampel tersebut masih sedang diperiksa. 

"Dari total 54 sampel ikan kering yang masuk ke kita. Ada temuan ikan asin mengandung formalin," ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: BPOM Telusuri Asal Makanan Mengandung Nitrogen di Batam 

Namun untuk lebih mengetahui kepastian ikan asin tersebut mengandung formalin atau tidak, Lintang mengatakan menunggu hasil sidak bersama sehari lalu. Ada dua jenis sampel ikan yang diambil untuk diperiksa yaitu ikan basah dan ikan kering. 

"Nanti kita sampaikan karna hasilnya belum selesai seluruhnya, paling nanti sore hasilnya. Untuk ikan segar, pemeriksaan sampel dilakukan oleh BKIPM," katanya.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi menyebutkan sidak bersama dilakukan di 14 pasar yang tersebar di Kota Batam. Adapun pasar yang dimaksud yaitu, pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.

Baca juga: BPOM Batam: Ini yang Perlu Dipastikan saat Beli Parsel Natal dan Tahun Baru

“Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ditemukan ikan asin yang diduga mengandung bahan berbahaya,” ujarnya. 

Dari laporan tersebut, tim kemudian turun ke lapangan dan mengambil sampel dari seluruh pasar yang ada di Batam. Selanjutnya sampel-sampel tersebut diperiksa oleh BPOM dan BKIPM. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews