Kosmetik Ilegal dari Malaysia dan China Marak Beredar di Tanjungpinang

Kosmetik Ilegal dari Malaysia dan China Marak Beredar di Tanjungpinang

Kosmetik ilegal disita BPOM dari sejumlah kedai di kawasan Bintan Center, Tanjungpinang. (Foto: Edo/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Kosmetik tanpa izin alias ilegal ditemukan beredar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Barang-barang ini berasal dari sejumlah negara.

Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang telah menyita 87 item atau 377 buah kosmetik ilegal senilai Rp 7 juta dari 3 kedai di kawasan Batu 9 Bintan Center, Kota Tanjungpinang.

"Sasaran klinik kecantikan, toko dan kedai yang menjual kosmetik. Dari 6 sasaran kita temukan 3 kedai yang menjual kosmetik ilegal. Kegiatan kita laksanakan dari tanggal 7 sampai tanggal 25 Juli 2022 bersama Dinkes dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tanjungpinang," papar Kepala BPOM Tanjungpinang, Ray Gunawan, Senin (1/8/2022).

Puluhan item kosmetik tersebut dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar, terbuat dari bahan berbahaya dan kadaluarsa.Ditengarai, barang-barang ilegal ini berasal dari China dan Malaysia.

Ray mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal.

Terhadap para pedagang, BPOM Tanjungpinang baru sebatas memberikan teguran dan peringatan. Alasannya karena mereka baru pertama kali menjual kosmetik ilegal.

Sementara untuk barang yang diamankan langsung dimusnahkan di lokasi.

"Terlihat dari kemasannya ada yang dari luar, Malaysia dan China. Ada beberapa produk ilegal yang memang sudah dapat publik warning dari BPOM Pusat. Menurut keterangan penjual mereka dari penjual online," sebut Ray.

Disampaikan Ray, tindakan pihaknya terus berlanjut dengan menelusuri para pedagang online yang menyuplai kosmetik ilegal.

"Kita tracking dan hasilnya kita laporkan dengan menyurati BPOM Pusat untuk di-take down oleh Kominfo," ujarnya.

Kepada masyarakat dan pedagang kosmetik, Ray mengimbau agar berhati-hati. 

Ia mencontohkan kosmetik ilegal yang mengandung sebuah senyawa bernama hidrokuinon dapat menyebabkan iritasi hingga kanker kulit 

"Kita juga melindungi masyarakat. Bahkan kita memiliki duta kosmetik untuk memberikan informasi dan edukasi terkait kosmetik ini kepada masyarakat," ucap Ray. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews