Buruh Batam Soroti K3 dan Omnibus Law di Demo 14 Maret

Buruh Batam Soroti K3 dan Omnibus Law di Demo 14 Maret

Ilustrasi demo buruh di Batam. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, bakal melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum, pada 14 Maret 2023 mendatang.

Unjuk rasa tersebut mengusung isu penolakan pengesahan UU Cipta Kerja dan, penerapan serta pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Hal ini juga merujuk kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa hari belakangan, dimana empat buruh meregang nyawa.

Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Baca: Kecelakaan Kerja: FSPMI Sebut Uap Beracun Sebabkan 2 Pekerja Tewas di PT Pax Ocean Batam

Apabila ada indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.

"Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan," kata Yapet Ramon, Jumat (10/3/2023).

Baca: Tragis, Dua Pekerja Shipyard di Batam Terlindas Loader

Ia pun menanyakan penerapan K3 pada sektor industri di Batam. Dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

"Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam," pungkas Ramon. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews