Buruh di Batam Tak Lelah Suarakan Tolak Omnibus Law

Buruh di Batam Tak Lelah Suarakan Tolak Omnibus Law

Unjuk rasa buruh di Gedung DPRD Batam, Senin (6/2/2023) kembali menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. (Foto: Arjuna/batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah buruh dari berbagai federasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi menolak UU Omnibus Law hingga Electronic Road Pricing (ERP).

Para buruh sudah turun ke jalan sejak Senin (6/2/2023) pagi tadi, sekitar pukul 07:00 WIB. Titik kumpul mereka kali ini yakni di Gedung DPRD Batam. 

Atribut seperti bendera dan spanduk lengkap dibawa. Tak cuma kaum lelaki saja, namun juga pekerja wanita juga ikut turun aksi.

Baca: FSPMI Batam Turun ke Jalan, Sorot Omnibus Law Hingga PHI

Ada sekitar 200 buruh yang turun aksi. Terkini buruh sudah berada tepat di depan gerbang pintu utama DPRD Batam. Namun, belum ada terlihat legislator yang menyambut para buruh.

"Suara kita tidak terwakilkan, yang ada hanya kemewahan yang diwakilkan," ujar orator aksi.

"Upah tiap tahun diperjuangkan melalui berbagai lembaga, tapi hasilnya masih jauh harapan kita," serunya. 

Baca: Buruh Batam Berbareng Bergerak Suarakan Tolak Omnibus Law

Sementara dalam aksi tersebut, adapun tuntutan buruh di Batam, yakni:

1. Menolak Perpu Omnibus Law
2. Menolak RUU Omnibus Law Kesehatan
3. Perketat Pengawasan K3
4. Perlindungan Buruh Perkebunan
5. Perlindungan Buruh OS di Perusahaan BUMN
6. Menolak Electronic Road Pricing (ERP). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews