Buruh Rekomendasikan UMK Batam 2023 Sebesar Rp 5,4 Juta

Buruh Rekomendasikan UMK Batam 2023 Sebesar Rp 5,4 Juta

Buruh Batam Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Kenaikan Upah-Tolak Kenaikan Harga BBM, Jumat (4/11/2022). (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan buruh dari berbagai serikat di Kota Batam, Kepulauan Riau, turun ke jalan, Jumat (4/11/2022). 

Mereka kembali menuntut kenaikan upah minimum hingga minta turunkan harga BBM.

Beberapa perwakilan dari para buruh yang melakukan aksi diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Dari diskusi yang berlangsung, para buruh meminta rekomendasi upah 2023 dari Dewan Pengupahan Kota (DPK) ke Wali Kota sebesar Rp 5,4 juta.

Dari nilai itu, diambil dari Rp 114 ribu selisih upah 2021, Rp 280 ribu nilai inflasi year on year dari September 2020 sampai September 2021. Kemudian, Rp 5.075 juta adalah hasil survey 64 item kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai Permenaker 18/2020.

"Ini adalah tuntutan daerah. Sedangkan secara nasional penetapan upah mengacu pada inflasi tambah pertumbuhan ekonomi dan ditambah lagi alfa (year on year september 2021 sd september 2022) sebesar 13 persen," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon.

Hal itu pun ditanggapi langsung oleh Amsakar. Dia ingin DPK segera adakan survei KHL.

Ramon dan para pekerja di Batam lainnya pun berharap agar usulan itu bisa menjadi berita acara di rapat DPK dan menjadi rekomendasi Wali Kota Batam ke Gubernur Kepri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews