Ratusan Buruh di Batam Tuntut Kenaikan UMK

Ratusan Buruh di Batam Tuntut Kenaikan UMK

Demo buruh di depan Gedung Graha Kepri. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menggelar unjuk rasa di depan Graha Kepri, Batam Center, pada Rabu (12/10/2022).

Mereka terdiri dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI), Federasi Logam Metal dan Elektronik Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F-LOMENIK SBSI), Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (PUK SP Farkes), SPRM dan Partai Buruh.

Semuanya satu komando menuntut kenaikan UMK, tolak UU Cipta Kerja hingga soal BBM.

Baca: Besok Buruh di Batam Demo, Tuntut Kenaikan Upah hingga Imbas Melambungnya Harga BBM

Sama seperti yang diberitakan sebelumnya, para buruh menuntut kenaikan UMK, tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reformasi agraria dan meminta sahkan RUU PRT.

Di sela-sela aksi, para buruh sempat disambangi oleh Legislator Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono. Pekerja pun meminta agar dewan untuk ikut bersama mereka dalam melakukan penolakan serta tuntutan lain ke pemerintah.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon mengatakan, di saat kenaikan harga BBM yang diikuti harga pangan yang otomatis melambung, upah buruh malah terancam tak mengalami kenaikan. Pasalnya, pemerintah masih menggunakan aturan turunan UU Cipta Kerja yakni PP 36/2021. 

Baca: Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Wahyu Wahyudin: UMK Rp 5 Juta Untuk Hidup Layak

Dampak lain dari itu, lanjutnya, yakni inflasi. Dimana beberapa komponen atau sektor yang terdampak inflasi memberatkan daya beli masyarakat kecil dan buruh.

"Oleh karena itu, kami meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen," kata Ramon.

Inflasi pastinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dimana Kepri perekonomiannya hanya tumbuh di kisaran angka 4,8 persen.

"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflansi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews