Polisi Bekuk 2 Maling Pembobol Brangkas di Komplek Gudang Kijang Lama

Polisi Bekuk 2 Maling Pembobol Brangkas di Komplek Gudang Kijang Lama

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Dua orang ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur. Keduanya merupakan tersangka pencurian yang mebobol brangkas.

Keduanya P dan MSB. P diringkus di Kijang, Kabupaten Bintan sedangkan MSB diciduk di Kota Batam.

Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan kedua pelaku nekat mebobol brangkas salah satu gudang di Komplek Metro Industrrial, Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang Timur.

Baca juga: Jatanras Polda Kepri Ringkus Kawanan Maling Spesialis Curanmor di Batam

“Kejadiannya tanggal 5 Maret, pukul 03.40. TKP di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,” terangnya, Jumat (10/3/2023)

Polisi saat ini saat melakukan penyidikan kedua tersangka. Belum diketahui total jumlah uang yang digasak dari brangkas gudang tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut," ucapnya.

Baca juga: Beraksi di 20 Lokasi, 2 Maling Motor Dibekuk di Melcem dan Tanjunguma Batam


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews