Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak Guru PTK Non ASN, Hanafi Ekra Singgung Soal Insentif

Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak Guru PTK Non ASN, Hanafi Ekra Singgung Soal Insentif

Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memperpanjang kontrak ribuan pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023.

Mereka yang diperpanjang kontrak tersebut yakni, untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten/kota se-Kepri yang penandatanganan kontrak dilakukan pada Senin (13/2/2023).

"Saya mengapresiasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang telah mengakui keberadaan PTK non-ASN sangat penting dan dibutuhkan oleh kondisi geografis Kepri yang terdiri dari gugusan pulau, dengan penandatanganan kontrak ini," kata Hanafi, kemarin.

Baca juga: Pemprov Kepri Buka Kembali Akses Keluar Masuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1444 H

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung menyampaikan total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang. Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, serta Tanjungpinang 441 orang.

"Saya mengucapkan tahniah untuk guru-guru PTK Non ASN walau insentif yang diterima masih belum UMP. Saya berharap sekali mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mendidik putra-putri daerah yang duduk dibangku SMA, semoga juga Pemprov Kepri tidak terlambat dalam hal pembayaran insentif seperti tahun sebelumnya," ujar Hanafi.

Dia menambahkan, keberadaan Guru PTK Non ASN di Kepri sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan SDM pendidik di desa-desa perbatasan pulau.

"Kita di DPRD turut membantu Disdik dalam menghitung kebutuhan guru di pulau-pulau ini, berdasarkan hasil reses kami di pulau-pulau, keberadaan mereka memang benar-benar dibutuhkan, usai penandatangan kontrak ini saya harapkan mereka bisa optimal dalam mendidik putra-putri tingkatan SMA di pulau-pulau nantinya," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews