Festival Lampu Colok di Karimun Digelar Lagi Usai Pandemi

Festival Lampu Colok di Karimun Digelar Lagi Usai Pandemi

Festival Lampu Colok Karimun. (Foto: dok. Batamnews)

Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar Festival Lampu Colok dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Sebelumnya, festival tahunan ini sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19 yang melanda. Kemeriahan festival yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat ini akan kembali digelar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun setelah melandainya pandemi.

Festival Lampu Colok yang merupakan salah satu dari 23 kalender event Dispar Karimun tahun ini, akan diadakan dengan dua kategori, yakni Lampu Colok dan Lampu Hias Elektrik.

Baca juga: Bupati Rafiq Minta PLN Tambah Mesin Pembangkit Listrik Diesel di Bukit Carok

Kepala Bidang Pemasaran dan Promosi Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptyadi, mengatakan penambahan kategori Lampu Elektrik dilakukan mengingat keluhan masyarakat terhadap kelangkaan bahan bakar minyak tanah.

Peserta Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Elektrik terbuka untuk 14 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karimun, dan terdiri dari regu/tim, persatuan pemuda, desa, kelurahan dan kecamatan.

"Para peserta bisa melakukan pendaftaran yang dimulai pada 6 Maret hingga 7 April 2023 mendatang di Dinas Pariwisata bidang Pemasaran dengan melampirkan denah lokasi, fotocopy dan nomor Hp pendaftar," terang Zul.

Baca juga: Memprihatinkan, Oknum Guru Agama Cabul di Karimun Bikin Geram Dinas Pendidikan

Seluruh peserta Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Elektrik harus mengusung konsep bernuansa Islami, mengingat festival ini diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Untuk mengikuti festival ini, para peserta akan memperebutkan sejumlah uang tunai, di antaranya juara I untuk kategori Lampu Colok mendapatkan Rp 20 juta dan juara I untuk kategori Lampu Elektrik mendapatkan Rp 15 juta.

Dengan digelarnya Festival Lampu Colok dan Lampu Hias Elektrik, diharapkan mampu meningkatkan pariwisata di Kabupaten Karimun dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi serta mengekspresikan kreativitas mereka dalam menghias desa dan kota.

Festival ini memperebutkan sejumlah uang tunai meliputi:

Kategori Lampu Colok:

Juara I Rp 20 juta, juara II Rp 17,5 juta, juara III Rp 15 juta, juara IV Rp 12,5 juta, juara V Rp 10 juta, dan juara VI Rp 7,5 juta.

Kategori Lampu Elektrik:

Juara I Rp 15 juta, juara II Rp 12,5 juta, juara III Rp 10 juta, juara IV Rp 7,5 juta, juara V Rp 5 juta dan VI Rp 2,5 juta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews