Memprihatinkan, Oknum Guru Agama Cabul di Karimun Bikin Geram Dinas Pendidikan

Memprihatinkan, Oknum Guru Agama Cabul di Karimun Bikin Geram Dinas Pendidikan

ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Kabar mengenai seorang guru SD yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya di Kematan Buru, Kabupaten Karimun, Kepri, telah mencoreng dunia pendidikan.

Oknum guru inisial Hs (30) mengajar dengan mata pelajaran agama dan juga terdaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru.

Setelah dilaporkan oleh orangtua korban, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto, membenarkan bahwa Hs adalah seorang guru di sekolah tersebut.

Baca juga: Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Pria Oknum PPK di Karimun

Sugianto sangat menyesalkan tindakan Hs dan menganggap tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan dan ajaran yang baik, mengasuh, serta melindungi anak-anak.

“Saya cukup kaget. Saya baru dilaporkan oleh staf, baru tahu juga. Yang bersangkutan guru agama,” ujarnya.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Karimun berjanji akan memberikan pendampingan kepada murid SD yang menjadi korban dan mendatangi sekolah tersebut untuk memberikan dukungan dan kekuatan bagi para murid di sekolah tersebut. Mereka juga akan memberikan layanan trauma healing oleh psikolog bagi para korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curat dan Temukan Barang Bukti Senilai Rp 11 Juta di Karimun

Kasus pelecehan seksual oleh seorang guru merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Guru seharusnya dikatakan Sugiyanto harus menjadi teladan bagi muridnya dan memberikan pengajaran serta bimbingan yang baik.

"Tapi kalau sudah ada penyimpangan seperti itu kita menyesalkan hal tersebut. Yang seharusnya memberikan didikan dan ajaran yang baik, mengasuh dan melindungi,” ucapnya.

Dalam kasus ini, tindakan Hs jelas melanggar etika dan kode etik guru. Dalam kondisi seperti ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku agar tidak terulang lagi kejadian serupa di masa yang akan datang.

“Nah Kita nunggu proses hukum dari kepolisian, nantinya kita mengambil tindakan," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews