X-Ray Bakal Diwajibkan di Pintu Masuk Tempat Hiburan Malam Batam

X-Ray Bakal Diwajibkan di Pintu Masuk Tempat Hiburan Malam Batam

ilustrasi

Batam - Pansus DPRD Kota Batam tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Narkotika, Jumat (10/2/2023). Rapat melibatkan Pemko Batam dan pengusaha tempat hiburan.

Pimpinan rapat, Djoko Mulyono menyebut, Ranperda itu bakal jadi tolok ukur perkembangan dunia hiburan di Batam agar lebih baik ke depannya.

"Tentunya ini perlu kita libatkan bersama karena mereka (pengusaha tempat hiburan) yang bersentuhan langsung dengan peredaran (narkoba) itu. Kita mengimbau agar ke depan dapat tersosialisasi," ujarnya.

Baca juga: Razia THM di Karimun, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Begitu juga dengan Pemko Batam sebagai perancang aturan itu, jangan sampai tak melibatkan para legislator agar Ranperda tentang narkotika tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Seyogianya memang harus begitu. Jangan sampai Pemko Batam membuat Ranperda tapi kami tak tau," kata Djoko.

Dalam rancangan aturan tersebut, ada banyak poin yang termaktub di dalamnya. Diantaranya ada penyediaan sarana pendukung hingga sanksi yang diberikan jika ada yang kedapatan. "Bakal ada sanksi yang akan diberikan. Ini masih kita bahas," kata dia 

Baca juga: Polres Anambas Geledah Pengunjung THM, Incar Prostitusi dan Narkoba

Selain menyosialisasikannya, nanti setiap pengusaha diwajibkan untuk membuat atau memasang stiker larangan membawa narkoba. Para pengusaha juga diminta untuk menyediakan X-ray dan safety box.

"X-ray safety box itu untuk mengantisipasi ada yang membawa senpi (senjata api) atau benda berbahaya sejenisnya. Kita juga lagi mengusulkan ada Satgas (satuan tugas) untuk itu," ujar Djoko.

DPRD dalam hal ini tak bisa berbicara soal sanksi, sebab ada pihak berwajib yang berwenang, baik itu polisi dan BNN. Dewan hanya berbicara soal perizinan dan saran lain yang harus dimasukkan dalam Ranperda itu.

 

"Pemko bakal menganalisa. Nanti akan diberi peringatan sampai pada mencabut izin usaha jika ada yang melanggar," ujar dia.

HRD Bluefire Premium, Witha menyambut baik adanya Ranperda narkotika itu. Ia menilai, kegiatan usaha bakal lancar dan aman jika itu terealisasi.

"Kalau di tempat kita sudah ada metal detector dan safety box. Kami mendukung penuh Ranperda ini. Kalau di kita pastinya untuk security (keamanan) sudah kuat. Kita juga belum ada kedapatan pengunjung membawa narkoba," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews