Karimun Tutup Operasi Tempat Hiburan 10 Hari, Bupati: Ngeyel, Cabut Izinnya

Karimun Tutup Operasi Tempat Hiburan 10 Hari, Bupati: Ngeyel, Cabut Izinnya

Salah satu tempat hiburan malam di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memperketat aktivitas warga menyusul lonjakan kasus Corona.

Tak hanya sekolah yang ditutup, namun Pemkab Karimun juga menutup operasi tempat hiburan malam.

Penutupan THM ini mendasarkan surat edaran Bupati Karimun yang terbit pada Senin (24/5/2021) dan mulai berlaku hari ini, Selasa (25/5/2021).

"Penutupan THM akan diberlakukan selama 10 hari ke depan," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Baca: Lima Ribu Warga Karimun Sudah Divaksin Covid-19, Bupati Rafiq Ingin Lebih

Ia menegaskan, bagi THM yang membandel dan kedapatan beroperasi dalam 10 hari sejak diberlakukannya penutupan, akan diberikan sanksi tegas.

"Sanksinya tegas, cabut aja izinnya. Tapi saya yakin pengusaha juga akan mendukung ini," ucapnya.

Selain itu, Pemkab Karimun juga akan memberlakukan pembatasan terhadap aktivitas dan kegiatan masyarakat.

Seperti sejumlah tempat seperti cafe, pujasera ataupun rumah makan, mengutamakan untuk pelayanan bagi pemesan yang bungkus.

Baca: Penumpang Membeludak, Alat Tes GeNose Ludes di Pelabuhan Karimun

Kemudian pergerakan orang dari ataupun keluar dari Kabupaten Karimun akan diperketat.

"Pemberlakuan pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Bupati.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun cukup tinggi, bahkan tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada bulan Mei 2021.

Dimana jumlah kasus Covid-19 yang saat ini terkonfirmasi berjumlah 285 kasus hingga Senin (24/5/2021). Para pasien tersebut menjalani perawatan di RSUD Muhammad Sani, Posyanvid Meral Barat dan isolasi mandiri.

Untuk jumlah kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun juga merupakan tertinggi di Provinsi Kepri.

Baca: Keluar Masuk Karimun Kini Wajib Tes Antigen dan GeNose, Surat Sehat Tak Berlaku


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews