Razia THM di Karimun, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Razia THM di Karimun, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Polisi menggeledah badan salah seorang pengunjung THM di Karimun, Sabtu (10/11/2022) malam. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Tiga Tempat Huburan Malam (THM) dirazia oleh petugas Kepolisian Polres Karimun dalam rangka operasi pekat Seligi, Minggu (27/11/2022) dini hari.

Polisi memeriksa pengunjung di Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.

Polres Karimun menggandeng POM TNI AL dan POM TNI AD melakukan pengecekan terhadap pengunjung di THM yang didatangi.

Baca juga: Polres Anambas Geledah Pengunjung THM, Incar Prostitusi dan Narkoba

"Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas," kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano.

Tampak setiap pengunjung diperiksa satu persatu oleh petugas untuk pengecekan identitas dan serta barang bawaan.

Kemudian, petugas dari Satresnarkoba melakukan pengecekan narkotika, hingga juga melakukan cek urine pengunjung THM dengan menggunakan alat Screening Drugs.

Baca juga: Polisi Militer Razia Anggota Nakal yang Kelayapan di THM Kota Batam, Ini Hasilnya

Hasilnya, sebanyak 56 orang tamu yang dicek urinenya, satu orang dinyatakan hasilnya positif yang berinisial MH.

"Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya," ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan, untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun tidak hanya peran Polri namun peran masyarakat juga sangat diperlukan. 

"Tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan, dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum," ujar Tony.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews