Petugas Gabungan Razia Karaoke dan Pub di Tanjungpinang

Petugas Gabungan Razia Karaoke dan Pub di Tanjungpinang

Foto: Afriadi/Batamnews

Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang bersama POM-TNI dan Satpol PP Tanjungpinang melakukan test urine terhadap seluruh pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam di Tanjungpinang, Minggu (31/1/2021) dini hari.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, pelaksanaan test urine itu dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang.

"Ini kita lakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran di tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang," katanya.

Fernando menyampaikan, kegiatan itu juga selaras dengan program visi dan misi Kapolri RI yang baru dalam memberantas narkoba.

Jika ditemukan anggota Polri kedapatan mengkonsumsi narkoba akan ditindak tegas atau sanksi pemecatan. "Kalau anggota polri ditemukan ya saksi pemecatan, untuk itu kita laksanakan kegiatan di  tempat hiburan malam ini. Karena THM ini sangat penyalahgunaan narkotika,"jelasnya.

Fernando menjelaskan, dari hasil test urine terhadap seluruh pengunjung tidak ada ditemukan yang positif mengkonsumsi narkoba. Selain pelaksanaan test urine pihaknya juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar tidak menerima pengunjung anak dibawah umur.

"Tadi seluruh pengunjung kita periksa identitasnya, nggak ada ditemukan anak di bawah umur," ucapnya.

Tempat hiburan malam yang dirazia petugas gabungan yakni Karaoke Hotel Laut Jaya, Klasik PUB, dan Kawasan Karoke Bintan Plaza Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews