Polres Anambas Geledah Pengunjung THM, Incar Prostitusi dan Narkoba

Polres Anambas Geledah Pengunjung THM, Incar Prostitusi dan Narkoba

Razia THM dilakukan Polres Anambas. (Foto: dok. Polres Anambas)

Batam, Batamnews - Personel Polres Anambas merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (24/11/2022) malam. 

Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyebutkan, pihaknya melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk mengantisipasi meningkatnya aksi premanisme. 

"Selain itu juga mengantisipasi aksi prostitusi, curanmor, perjudian, narkoba, miras dan kejahatan dengan kekerasan," ujar Syafrudin dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Kapal Puskesmas Bawa Pasien Asal Anambas Mati Mesin di Tengah Laut 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Reskrim, Res narkoba, Provost dan Sat Lantas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Ridwan selaku Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas. 

Mereka memeriksa identitas dan juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. 

"Kita lakukan pemeriksaan KTP dan penggeledahan badan, tas dan barang serta mendata dan juga mengambil foto dokumentasi," kata dia. 

Baca juga: Segarnya Berendam di Air Terjun Temburun Anambas

Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya menemukan sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan karaoke dan tak dapat menunjukkan kartu identitas. 

"Kita berikan imbauan kepada masyarakat yang berada di tempat hiburan agar tak mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews