Razia THM di Karimun Sasar Pub dan Karaoke, Ini Temuan Polisi

Razia THM di Karimun Sasar Pub dan Karaoke, Ini Temuan Polisi

Salah satu THM di Karimun yang dirazia polisi, tadi malam. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Sejumlah tempat hiburan malam di Karimun, Kepulauan Riau didatangi polisi pada Minggu (19/7/2020) malam. Praktik perjudian dan peredaran narkoba menjadi fokus razia oleh polisi.

Razia ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Yowa. Adapun sejumlah lokasi yang disasar oleh petugas ialah Hotel Satri, Hotel Wiko, Pub Champian Hotel Aston, dan Oriental Maimun.

"Kegiatan rutin kita malam ini, guna mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan," kata Krisna usai razia.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa barang bawaan setiap pengunjung, ataupun juga para pekerja. Fokus razia mengantisipasi pekat ialah praktik perjudian, narkoba, senjata tajam, miras.

Krisna juga berpesan pengusaha atau pengelola tempat hiburan, untuk terus memperhatikan agar tidak melakukan pratik perjudian, menjual narkoba.

"Pengelola juga harus perhatikan dan kendalukan pengunjungnya, jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pekat," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews