Ayah Tiri di Batam 5 Tahun Jadikan Anak Budak Seks hingga Hamil

Ayah Tiri di Batam 5 Tahun Jadikan Anak Budak Seks hingga Hamil

ilustrasi

Batam, Batamnews - AB (39) diringkus jajaran Polsek Batu Ampar terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ia dilaporkan keluarga istrinya akibat menghamili anak tirinya, sebut saja Bunga (18).

Bunga mengadu jika sedang hamil 5 bulan. Mulutnya terkunci selama lima tahun! Ternyata selama ini ia selalu dipaksa melayani bapak tirinya AB berhubungan badan.

Bunga yang takut dengan AB tak berani bicara selama ini. Ia menutup rapat-rapat mulutnya kendati tersiksa dalam batin. 

Baca juga: Penampakan Ayah Tiri di Anambas yang Jadikan Anak Budak Seks, Paksa Korban Lakukan Hal Menjijikkan

Bagaimana tidak, Bunga seakan menjadi budak seks. AB yang selalu meminta 'jatah' tanpa bisa ditolak oleh Bunga.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin mengatakan, kelakuan bejat AB sejak Juli 2018. Saat itu ia masuk ke kamar anak tirinya.

"Pelaku masuk ke kamar korban, meraba-raba hingga mengajak berhubungan intim," ujar Salahuddin, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Bintan Jadi Budak Seks Ayah Tiri

Menurutnya, saat itu korban menolak ajakan pelaku. Namun pelaku yang geram dan membuat korban tak berdaya. Apalagi Bunga saat itu masih 13 tahun.

Korban tak kuasa menolak apalagi berontak. "Pelaku memaksa sambil memegang kedua tangan korban dan mencekik leher korban," kata kapolsek.

Hal itu dilakukan hingga berulang-ulang kali. Pelaku kerap melakukan pencabulan tersebut saat sedang menginginkannya. 

 

"Terus-terusan berulang kali, korban juga tak berani melapor kepada keluarganya," terang Salahudin.

Diduga korban ketakutan dan tak ingin orang lain tahu, seakan hal itu aib yang dipikulnya selama ini.
 
Hingga pada Rabu (11/1/2023) lalu AB kembali melakukan perbuatan bejatnya. Namun kali ini Bunga memberanikan diri melapor kepada pihak keluarga. Apalagi ia dalam kondisi hamil.

"Korban melapor perbuatan tersebut kepada tantenya, dan memberitahukan bahwa ia sedang hamil mengandung berusia lima bulan," kata Kapolsek.

Pihak keluarga melapor ke Polsek Batu Ampar. Hingga pada Kamis (12/1) lalu, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

AB digelandang ke Polsek Batu Ampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews