60 Kasus Pencabulan Anak di Batam Selama 2022, LPA Batam: Dampak Negatif Digitalisasi

60 Kasus Pencabulan Anak di Batam Selama 2022, LPA Batam: Dampak Negatif Digitalisasi

ilustrasi.

Batam - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam, Kepulauan Riau, risau banyaknya kasus terhadap anak terjadi. Pihaknya meminta pemerintah melakukan langkah konkret untul hal itu.

Dari data yang dihimpun, kasus terbanyak terhadap anak adalah pencabulan. Dimana sepanjang 2022 terdapat 60 kasus. 

Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial menyebut jika ada tren kenaikan kasus anak, termasuk diantaranya pelecehan seksual.

Baca juga: Kejahatan Merajalela di Bintan, Kasus Narkoba hingga Pencabulan Meningkat Sepanjang 2022 

"Dari hasil pengamatan kami, dampak dari digitalisasi sangat rentan dan memicu pelecehan terhadap anak," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Di situ, ada konten yang mengarah atau memicu terjadinya pelecehan. Anak terlalu rentan terhadap dampak negatif dari digitalisasi atau dunia maya.

"Bahkan orang dewasa menjadikan dunia maya sebagai ruang untuk mendekati korban," kata Erry.

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria di Batam Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pola pencegahannya ialah dimulai dari keluarga, ranah pendidikan sampai pada pergaulan pada anak. Ia minta para orangtua harus berperan pro aktif terhadap itu.

Selain itu, pemerintah juga harus bertindak seperti melalukan kontrol. Jangan hanya sekedar visum yang dilakukan, melainkan harus sampai pada pendampingan

"UPT PPA sudah ada, tapi jangan dibatasi hanya untuk sekedar visum, konseling dan pendampingan juga sangat penting," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews