Penampakan Ayah Tiri di Anambas yang Jadikan Anak Budak Seks, Paksa Korban Lakukan Hal Menjijikkan

Penampakan Ayah Tiri di Anambas yang Jadikan Anak Budak Seks, Paksa Korban Lakukan Hal Menjijikkan

Tersangka pencabulan akan tiri di Anambas (kepala plontos) dihadirkan dalam konfrensi pers. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Indra Gunawan (42) tertunduk saat dihadirkan sebagai tersangka kasus pencabulan di Mapolres Anambas. Pria itu tampil dengan kepala plontos dan diapit oleh anggota kepolisian.

Wajahnya sebagian tertutup masker berwarna hitam. Pakaian tahanan berwarna oren itu sangat rapi di tubuhnya yang kurus. Siapa sangka perbuatannya begitu bejat. Sampai anak tiri pun diembat.

Kasus Indra cukup parah, yakni melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Gadis itu dibujuk dan dipaksa untuk melayani nafsu syahwatnya selama ini.

Hal itu sudah dilakukan Indra sejak Agustus 2022. Apalagi korban yang sedang mengalami patah tangan tak kuasa dengan Indra yang memaksanya.

Baca juga: Parah! Gadis di Anambas Dicabuli Kakek, Dijadikan Budak Seks Oleh Ayah Tiri

Indra juga kerap memaksa korban melakukan hal menjijikkan. Kendati korban tak ingin, namun dengan berbagai upaya, dalam keterangannya ke polisi, terungkap sudah 24 kali menyetubuhi anaknya.

Gadis itu dijadikan budak seks oleh pria itu, Ia tampak bingung dan takut dengan Indra sehingga terpaksa menuruti kehendak pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adrian mengatakan jika Indra diringkus berdasarkan laporan istrinya sendiri.

"Istrinya melapor ke kami terkait dugaan persetubuhan dengan anak tirinya. Akhirnya tim Jatanras melakukan penyelidikan peristiwa tersebut guna, memastikan apakah laporan polisi yang dibuat oleh pelapor," terangnya.

Baca juga: Kepala Disdik Hingga Eks Legislator Kepri Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Bersamaan dengan kegiatan penyelidikan tersebut, dilakukan visum et repertum terhadap korban.

"Kami memperoleh keterangan awal dari RSUD Tarempa, dan pada tanggal 9 januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, anggota satreskrim mengamankan Indra," ucapnya.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya. Korban juga memberikan keterangan dan kronologi terkait peristiwa itu.

Di salah satu kejadian sebelum pertama melakukan aksinya, korban bercerita jika tersangka mencium pipinya, hingga berkata “Kakak sayang nggak sama ayah?, ayah ni sayang lah sama kakak,”

Namun bejatnya pria itu kerap meminta anak tirinya untuk melayani nafsunya. Tak tahan dengan kondisi itu, ia pun menceritakan kepada sang ibu. Hingga akhirnya nasib Indra berakhir di balik jeruji.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews