Parah! Gadis di Anambas Dicabuli Kakek, Dijadikan Budak Seks Oleh Ayah Tiri

Parah! Gadis di Anambas Dicabuli Kakek, Dijadikan Budak Seks Oleh Ayah Tiri

ilustrasi.

Anambas, Batamnews - Tega-teganya Indra Gunawan (42) mencabuli Bunga (16)--nama samaran, anak tirinya. Bunga bahkan seakan menjadi budak seks Indra selama ini. Puluhan kali ia menyetubuhi gadis polos itu.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adrian mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan Indra sejak Agustus 2022 lalu.

"Mereka lagi berdua di rumah, di situ muncul niat pelaku untuk melakukannya," ujar Rio, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Pria Beristri Cabuli Remaja 16 Tahun di Batam Kini Masuk Sel Tahanan

Menurut Rio, saat itu korban tengah bermain ponsel sambil berbaring, Kemudian pelaku tidur disebelahnya. Berbagai alasan pun dilakukan oleh pelaku pada saat berbaring di sebelah korban.

"Pelaku meminta korban memijit, mengerok badannya," kata dia.

Hingga saatnya pelaku merayu korban. Ia mengaku menyayangi anak tirinya, hanya saja hal itu sebagai modus baginya untuk mencabuli anaknya tersebut.

Baca juga: 60 Kasus Pencabulan Anak di Batam Selama 2022, LPA Batam: Dampak Negatif Digitalisasi

Bunga tampak ketakutan. Ia bahkan sempat melarang ayahnya itu melakukan hal tak senonoh. Namun pelaku tetap melakukan aksinya hingga korban tak berkutik.

"Sudah dilarang namun tetap dilakukannya, tangan kanan korban saat itu sedang patah sehingga korban tak bisa melawan perbuatan pelaku," sebut Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, perbuatan pelaku pun dilakukan hingga berulang kali di waktu yang berbeda. Sehingga jika ditotalkan pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut sebanyak 24 kali.

 

Bunga yang takut dengan ayahnya itu terus diminta melakukan bermacam adegan seks, termasuk oral seks.

"Dari bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023 pelaku melakukannya sebanyak 24 kali, setiap bulannya bisa sebanyak 4 hingga 5 kali," terangnya.

Atas perbuatan tersebut, korban pun menceritakan apa yang ia alami terhadap ibu kandungnya. Merasa tak senang kemudian sang ibu pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Juga dicabuli kakek

Lalu, pada tanggal 8 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Anambas. Ia dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata tak hanya ayah tirinya lah yang melakukan hal bejat itu, Sang kakek bernama Sunardi pun juga melakukan hal yang sama.  Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap keduanya.

"Kita mintai keterangan kepada korban, dia (korban) mengatakan bahwa kakek kandungnya juga melakukan hal yang sama, kakeknya ini merupakan ayah dari ibu korban, saat ini sedang kita dalami dan lakukan pengembangan,"  pungkasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews