Membongkar Penyelundupan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center (2)

Pelabuhan Batam Center, Jalur Sutera Penyelundupan PMI Ilegal

Pelabuhan Batam Center, Jalur Sutera Penyelundupan PMI Ilegal

Pelabuhan Internasional Batam Center

Batam, Batamnews - Penyelundupan pekerja migran ilegal lewat jalur resmi sudah lama terjadi di Batam. Pelabuhan Batam Center ibarat 'jalur sutera' para penyelundup PMI ini. Investigasi tim media di Batam termasuk Batamnews memang membuktikan hal tersebut.

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus juga menceritakan investigasi yang ia lakukan. Hasilnya sungguh mencengangkan dan bikin miris.

Tim Satgas khusus penanggulangan PMI ilegal Kepri harusnya membongkar penyelundupan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center ini. Pasalnya keterlibatan oknum petugas pelabuhan juga kental. Seakan hal ini menjadi lahan 'basah'.

Baca juga: Membongkar Penyelundupan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center

Ada fakta, ratusan PMI diberangkatkan menuju Malaysia setiap hari. Keberangkatan pun tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk bekerja ke negeri jiran. Mereka hanya menggunakan visa pelancong.

Selama ini pengawasan PMI ilegal domininan fokus ke pelabuhan-pelabuhan tikus. Namun nyatanya, jalur resmi malah menjadi sesuatu yang mengguirkan. Baik bagi para pemain PMI ilegal, hingga oknum petugas yang 'kenyang' lewat aksi ini. 

Itu lah kenapa mereka, PMI ilegal ini selalu mulus lewat pelabuhan resmi. Memang ada sesekali ditangkap.

Baca juga: PMI Ilegal Sering Lolos di Pelabuhan Resmi, Imigrasi Batam Tampik Ada Oknum Petugas 'Bermain'

Penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center diduga dimuluskan oleh beberapa oknum instansi di pelabuhan. 

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus menceritakan investigasi yang ia lakukan. Hasilnya sungguh mencengangkan dan bikin miris.

Empat orang 'pemain' disebut-sebut kerap membagi jatah kepada oknum petugas yang berada di pelabuhan tersebut.

 

Ia mengungkap fakta, ratusan PMI diberangkatkan menuju Malaysia setiap hari. Keberangkatan pun tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk bekerja ke negeri jiran. Mereka hanya menggunakan visa pelancong.

Romo Pascal--begitu disapa menceritakan dirinya berangkat 6 Desember 2022 lalu dengan tujuan Tanjung Pengelih, Malaysia. Jalur tersebut merupakan jalur khusus yang digunakan para PMI ilegal.

"Kami lakukan Investigasi dengan menggunakan kapal MV Allya Express 3. Faktanya ditemukan sebanyak 140 orang yang merupakan PMI Ilegal," ujarnya.

Baca juga: Tim DVI Ungkap Kondisi Jasad Balita Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam

Berdasarkan penelusurannya, ratusan PMI tersebut dikendalikan oleh empat orang 'pemain' penyelundup PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center. 

Keempatnya berinisial OD, BCK, SY dan RS. Hal tersebut dikuatkan dengan bukti adanya tanda pada tiket serta manifest yang ia dapatkan.

"Pada hari tersebut, OD memberangkatkan PMI sebanyak 50 orang, BCK sebanyak 68 orang, SY 12 orang serta RS 10 orang. Kode inisial tersebut ada di manifest. Kemudian pada tiket juga diberikan kode yang dituliskan menggunakan pena berupa tanda," kata dia. 

Baca juga: Kabur, Penampung PMI Ilegal Tragedi Perairan Nongsa Diringkus di Banten

Tak hanya itu, sesampainya di Tanjung Pengelih, Romo Pascal melihat pekerja kapal mendata para PMI yang berada di kapal sebelum masuk ke dalam bus yang telah disediakan di Malaysia. 

Bahkan, pemeriksaan di Imigrasi pun juga terlihat longgar. Untuk PMI yang berangkat menggunakan agen tampak dipermudah. Sedangkan PMI yang berangkat jalur mandiri akan ditolak masuk ke Malaysia. 

"Mereka nantinya masuk ke dalam bus yang telah disediakan, kemudian mereka dibawa ke Kuala Lumpur yang memakan waktu 2 jam perjalanan," sebutnya. 

Baca juga: Sudah 5 Jenazah Korban Perahu Terbalik PMI Ilegal Ditemukan di Perairan Batam

"Tanjung Pengelih itu jalur khusus. Tak mungkin pelancong mendatangi lokasi yang jauh dari pusat kota, sedangkan para PMI ini berangkat hanya menggunakan paspor dan visa pelancong, tapi dipermudah," tambahnya. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, AKP Awal Syaban Harahap tak menampik jika aksi penyelundupan PMI Ilegal tersebut masih terjadi di Pelabuhan Batam Center. Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai kapolsek pada akhir September lalu.

"Laporkan kepada saya jika ada oknum dari polsek yang bermain. Jika kedapatan anggota bermain akan saya tindak dengan tegas," ujar Awal. 

 

Menurutnya, salah satu dari empat pemain yang disebutkan itu, telah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek KKP. 

Ia memiliki sindikat dalam proses pengiriman PMI Ilegal dari Pelabuhan Batam Center menuju Malaysia. Bahkan, sejumlah orang yang membantunya mengirim para PMI tersebut sudah berhasil diamankan. 

"Ya untuk dia RS saya sudah mengetahui dan masih dalam proses pengungkapan, dia telah kita tetapkan sebagai DPO," kata dia. 

Baca juga: Prihatin Tragedi PMI Ilegal Tak Habis-habis, Romo Paschal: Korban Harus Ditemukan

Dikatakan awal bahwa sejak akhir September 2022 lalu, pihaknya telah memberantas jaringan penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan tersebut. Terbukti, sebanyak 6 Laporan Polisi (LP) yang berhasil ditindak. 

Saat ini laporan tersebut sudah berstatus P21 dengan total 20an tersangka serta korban sebanyak hampir 70 orang. 

Terbaru, pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan PMI Ilegal yang hendak diselundupkan ke Kamboja, Minggu (18/12) lalu. 

Baca juga: Pura-pura Jadi Nelayan, Penyelundup PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Sebanyak enam orang pria hendak diberangkatkan, beruntung kasus tersebut berhasil diungkap sehingga pihaknya dapat mencegah dan mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai pengirim PMI tersebut.

"Baru kemarin kita amankan, pelaku ayah dan anak mau mengirim 6 orang melalui Pelabuhan Batam Center - Bandara Changi (Singapura) dan diterbangkan ke Phnom Penh (Kamboja)," jelasnya.

Disisi lain, awal mengaku pernah mencegah sejumlah PMI yang hendak berangkat ke Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center. Saat itu dirinya memerintahkan anggota untuk mencegah keberangkatan. Namun keinginan mereka untuk berangkat ke Malaysia tak hanya sampai disitu. Mereka mencoba jalur lain melalui pelabuhan Harbourbay.

 

"Kita cegah di Batam center, mereka lewat Harbourbay, kita cegah juga di sana kemudian mereka melewati Pelabuhan Sekupang untuk menuju ke Selat Panjang," imbuhnya. 

Dikarenakan para PMI tersebut terindikasi memang hendak ke Malaysia, awal pun mencegah mereka berangkat ke Selat Panjang karena takut mereka berangkat ke Malaysia. 

"Lewat Sekupang kita cegah juga, takutnya lewat Selat Panjang untuk pergi ke Malaysia, belakangan saat tragedi terbaliknya kapal di Perairan Nongsa, saya ingat korban yang ibu dan anaknya itulah yang kita cegah keberangkatannya," terangnya. 

Baca juga: Tempat Penampungan PMI Ilegal di Bengkong Batam Digrebek, Satu Pelaku Ditangkap

Hal tersebut menjadi dilema baginya. Menurutnya, yang namanya hukum harus tetap ditegakkan. 

"Tetap jalur ilegal tak bisa kita benarkan, kita sudah mengimbau kepada mereka untuk pulang ke kampung halaman dan mengurus perizinan keberangkatan yang sah di mata negara Indonesia atau sesuai prosedur," ucapnya. 

Kantor Imigrasi Batam kaget

Berbeda dengan Polisi, Kantor Imigrasi Batam Center bahkan tak mengetahui jika terdapat jalur khusus PMI yang kerap digunakan untuk keberangkatan. Jalur tersebut merupakan Jalur Tanjung Pengelih, Malaysia. 

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Hotel Ramayana Batam

"Emangnya ada? Saya tak tau, kalau ada jalur kesitu apakah ada petugas Imigrasi yang ngecap paspor?" Kata Kabid Inforkim Kantor Imigrasi Batam, Tessa Harumdila. 

Dijelaskan Tessa, instansi yang penting dalam proses pencegahan keberangkatan tersebut merupakan ranahnya BP3MI. Sedangkan pihaknya hanya melakukan pengawasan yang masuk dalam daftar cekal serta orang yang dicurigai saja. 

"Kalau kami masuk daftar cekal baru kita cegah keberangkatan, atau terindikasi menjadi PMI itu juga kita cegah," sebutnya. 

Selanjutnya: Sulit membedakan PMI ilegal atau tidak...

 

Selain itu, Tessa mengatakan bahwa sulit bagi pihak Imigrasi membedakan yang mana  pelancong dan yang mana PMI Ilegal.

"Kita pernah menindak salah satu orang yang mengaku berkunjung ke tempat keluarga, tapi kita curigai dan akhirnya dia protes," terangnya.

Didoktrin sebagai pelancong

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Pol Amingga menyebutkan bahwa sebanyak 40-an penindakan terhadap jalur Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal. Baik itu melalui jalur depan maupun belakang. 

"Namun penyelundupan orang tetap masih saja ramai, mereka sudah didoktrin mengaku sebagai pelancong, bahkan berbagai alasan pun diberikan dengan mengaku menemui keluarga," 

Lebih lanjut, Amingga mengatakan bahwa para PMI ilegal yang berangkat ke Malaysia karena kemauan sendiri. Bahkan mereka tak memperdulikan resiko apa yang akan mereka alami. Sedangkan personel BP3MI yang melakukan pencegahan di Pelabuhan Batam Center tak seimbang dengan jumlah orang yang diduga merupakan PMI ilegal. 

"Secara lisan saya sudah sampaikan kepada Instansi terkait mengenai jalur ini, kita membutuhkan juga peran dari mereka," pungkasnya. 

***Liputan ini merupakan hasil kolaborasi dari Batamnews, Harian Kompas, Harian Batampos, Majalah Tempo, detikcom dan Suara.com bersempena Hari Buruh Migran yang diperingati pada tanggal 18 Desember setiap tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews