Tragedi Perahu Tenggelam PMI Ilegal di Perairan Batam

Jasad Balita Korban Perahu Tenggelam Ditemukan 4,8 Mil dari Lokasi Kejadian

Jasad Balita Korban Perahu Tenggelam Ditemukan 4,8 Mil dari Lokasi Kejadian

Petugas SAR mengevakuasi jasad Abdul Ahesan (4). (Foto: Basarnas)

Batam, Batamnews - Balita korban hilang tragedi perahu terbalik di perairan Nongsa Batam ternyata sudah ditemukan Tim SAR, Sabtu (19/11/2022) malam. 

Penemuan jasad balita bernama Abdul Ahesan (4) ini dirilis, Senin (21/11/2022) pagi. Abdul bersama ibunya Sulipah yang ingin mengadu nasib menyeberang ke Malaysia.

Nasib nahas menimpa para PMI jalur ilegal via Batam ini. Perahu mereka terbalik di laut akibat gelombang tinggi. Jenazah Sulipah lebih dulu ditemukan bersama empat jenazah lainnya.

Baca juga: Prihatin Tragedi PMI Ilegal Tak Habis-habis, Romo Paschal: Korban Harus Ditemukan

Perahu itu membawa delapan orang. Lima jenazah sebelumnya ditemukan. Satu orang perempuan bernama Zuraidah ditemukan selamat. 

Dengan demikian saat ini tinggal satu orang yang belum ditemukan. Dilaporkan satu korban hilang tersisa itu berjenis kelamin pria

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi menyebutkan, jasad Abdul ditemukan di perairan Tanjunguban.

Baca juga: Dibantu Binda Kepri, Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Insiden Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal 

"Kita temukan di pantai Sungai Lepah, Tanjung Uban pada kordinat 1°05:31.1"N - 104°13:13.2''E," ujar Riyadi, Senin (21/11/2022).

Menurutnya, letak penemuan korban saat itu terdampar yang jaraknya kurang lebih 4,8 nautical miles dari lokasi kejadian tenggelamnya kapal.

Saat ini korban sudah dievakuasi oleh petugas gabungan dan dibawa langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. "Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews