Pelarian Perempuan Batam Terjerat Mafia TPPO di Filipina, Disuruh VCS dengan Bule

Pelarian Perempuan Batam Terjerat Mafia TPPO di Filipina, Disuruh VCS dengan Bule

Trafficking. (Foto: ilustrasi)

Batam, Batamnews - Perekrutan calon pekerja untuk di kirim ke luar negeri semakin marak beredar di media sosial. Para korban diiming-imingi pekerjaan ke luar negeri seperti Dubai dan Filipina. Namun aktivitas penyaluran itu dilakukan secara ilegal.

Banyak kasus yang terjadi, sesampai di negara tujuan para korban ternyata dipekerjakan tak sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Mereka malah direkrut menjadi bagian dari sindikat penipuan. Dalam kata lain, mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Salah satu korban kepada Batamnews, Rindy (25) [nama samaran] bercerita apa yang dialaminya saat bekerja di Filipina.

Berawal dari sebuah iklan yang menawarkan bekerja di negara kepulauan itu. Rindy tergiur oleh iklan penawaran kerja di Filipina. Iklan tersebut dipromosikan langsung oleh rekannya yang ia kenal saat berada di Batam. 

Iming-imingan pekerjaan yang dirasa nyaman hingga gaji yang akan ia peroleh membuatnya bertekad untuk bekerja ke luar negeri

"Saya tergiur dengan promosi yang diposting oleh rekan saya. Apalagi akan mendapatkan gaji yang cukup besar," ujar Rindy, Senin (11/7/2022).

Kasus ini sama hal nya dengan kasus yang belum lama terungkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri, yakni penawaran kerja di Kamboja.

Baca juga: Diimingi Gaji Gede, Warga Batam Dipekerjakan Jadi Marketing Investasi Bodong di Kamboja

Awalnya, Rindy melihat postingan rekannya bernama Hellen yang merupakan warga Tanjung Balai Karimun terkait pekerjaan di Filipina sebagai Digital Marketing. Ia mencoba menghubungi rekannya itu yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut. 

Kemudian, informasi yang diperoleh bahwa Rindy akan dipekerjakan sebagai Digital Marketing dengan gaji mencapai RMB 8.000 atau setara Rp 16 juta jika dirupiahkan.

"Kerja di situ sebagai Digital Marketing dengan jam kerja 10 jam per hari yakni di perusahaan Investasi," kata Rindy. 

Syarat untuk bekerja disitu, Rindy harus dapat berbahasa mandarin dan juga bahasa Inggris. Setelah mengikuti interview sebatas online dengan pihak perusahaan, akhirnya ia pun diterima bekerja di perusahaan tersebut. 

Segala pengeluaran untuk keberangkatan pun ditanggung oleh pihak perusahaan. Mulai dari tiket pesawat dan juga akomodasi lainnya untuk sampai di negara Filipina. 

Pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu, ia berangkat ke Filipina menggunakan penerbangan dari Singapura. Sesampainya disana, ia dijemput langsung oleh pihak perusahaan itu. 

Paspor ditahan

Kecurigaan Rindy berawal saat tiba di Filipina. Pihak perusahaan langsung menahan paspor miliknya dengan alasan untuk mencocokkan data sesampainya di kantor nanti. 

Kemudian, lokasi kerja yang awalnya berada di pusat kota, namun saat itu berubah dan ia dibawa ke sebuah pedesaan yang jaraknya memakan waktu hingga 3 jam menggunakan sebuah mobil. 

"Saya curiga kok tak seperti yang dijanjikan, katanya di pusat kota ini malah di bawa ke lokasi yang jauh. Bahkan dibelakang perusahaan itu adalah hutan," imbuhnya. 

Sesampainya di perusahaan yang dituju, menurut Rindy ia dibawa langsung petugas ke sebuah mess karyawan.

 Yang dirasanya, mess itu tak layak untuk ditempati. Ia kemudian disuruh menunggu pihak trainer untuk mengajarinya cara bekerja di perusahaan tersebut. 

Merasa ada yang tak beres

Perasaan Rindy tak enak. Ia mencoba menghubungi rekannya tersebut untuk menanyakan bagaimana nasibnya. Namun jawaban dari rekannya tak sesuai dengan apa yang ia harapkan. Ia memilih untuk tak melanjutkan bekerja di perusahaan tersebut. 

Baca juga: Romo Paschal Desak Aparat Tuntaskan Kasus Human Trafficking

"Saya sudah memilih berhenti tapi rekan saya memaksa untuk saya melanjutkan dan bertahan selama 6 bulan, tapi saya tetap tak mau," jelasnya. 

Tak lama kemudian datanglah seorang trainer yang merupakan Warga Negara Malaysia. Ia diberikan penjelasan dalam bekerja. 

Ia memiliki kewajiban untuk mencari korban yang mayoritas warga negara Eropa untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. 

Berbagai cara pun dijelaskan olehnya. Mulai mengajak korban-korbannya berkenalan hingga seperti berpacaran, bahkan kalau bisa hingga melakukan video call sex (vcs) agar korban luluh melakukan Investasi di situ demi berpacaran deangan perempuan asia. Investasi tersebut nyatanya bodong.

 

"Saya disuruh merayu, apapun harus saya lakukan, supaya dia (korban) mau berinvestasi, layaknya menjalin hubungan pacaran dengan korban secara online via telfon ataupun video call. Hal itu juga menggunakan target per harinya harus berapa orang yang berinvestasi, kalau tak dapat ya kita akan didenda," imbuhnya. 

Diancam perusahaan

Setelah mengetahui pekerjaan yang sebenarnya, Rindy pun memilih untuk membatalkan bekerja disitu.

Namun, pihak perusahaan tak mengizinka. Jika ingin keluar dari perusahaan tersebut Rindy dipaksa menandatangani surat pemberhentian kerja dan mengganti kerugian perusahaan saat memberangkatkan dirinya dari negara asal.

"Saya disuruh tandatangan surat resign, padahal saya tak pernah nandatangani kontrak kerja dan juga mengganti rugi kerugian perusahaan yang nilainya USD 1403.81 atau setara Rp 20 Juta yang terdiri dari tiket pesawat, hotel dan sebagainya, kalau saya tak mau maka paspor saya tak akan diberikan," terangnya. 

Akhirnya ia pun dipindahkan ke salah satu mess yang tak berpenghuni, ia merasa seperti orang yang dikurung dikarenakan mess tersebut dikunci dari luar dan dijaga ketat oleh penjaga. Ia pun juga tak diperbolehkan keluar sampai ia mengganti kerugian perusahaan tersebut. 

Keesokan harinya, pihak keluarga mengirim sejumlah uang kepada Rindy agar ia dapat pulang ke Indonesia. Semua kerugian perusahaan diganti oleh Rindy dan dibayarkan menggunakan sebuah aplikasi kepada pihak perusahaan. 

Lalu, paspor miliknya pun dikembalikan usai perusahaan menerima pembayaran kerugian. Kemudian ia dikeluarkan dari perusahaan dan disuruh mengurus sendiri cara agar ia dapat pulang ke negara asalnya.

"Saya disuruh cari kendaraan sendiri supaya bisa ke bandara, setelah 3 jam menunggu didepan perusahaan akhirnya ada warga yang saya untuk memesan taksi agar dapat pergi ke bandara," katanya.

"Sampai Bandara malam hari saya tidur di bandara hingga keesokan harinya menunggu jam terbang pesawat," tambahnya. 

Trauma

Peristiwa tersebut membuatnya trauma. Niat ingin mendulang uang di luar negeri malah buntung. Malah ia mengeluarkan uang ganti rugi ke perusahaan.

Dikatakannya juga agar masyarakat khususnya Kepulauan Riau agar lebih berhati-hati dengan iming-imingan kerja ke luar negeri. Ia tak ingin masyarakat lainnya menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum-oknum di luar sana. 

"Saya takut mereka mencari korban-korban lainnya. Iya kalau korban itu bisa membayar ganti rugi, kalau tak dapat bagaimana nasibnya disana nanti?"  ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews