Sempat DPO, Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Ditangkap di Malaysia

Sempat DPO, Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Ditangkap di Malaysia

Bos judi online di komplek Cemara Asri di Deli Serdang, Apin BK ditangkap. (Foto: Dok.Digtara.com)

Jakarta, Batamnews - DPO bandar judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Apin BK ditangkap di Malaysia. Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Alhamdulillah dengan kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait transaksi judi online mencapai Rp 155,46 triliun sepanjang 2022.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Apin BK Kabur ke Singapura

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (13/9/2022). Ia menyebut, nilai tersebut berasal dari 121 juta transaksi.

"PPATK sudah menerima laporan terkait transaksi judi online itu jumlahnya total Rp 155,46 triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," kata Ivan.

Ivan merinci, dari total transaksi judi online tersebut, sudah ada 312 rekening yang dibekukan dengan isi Rp 836 miliar. Ivan menyebut pihaknya juga telah melakukan 139 analisis yang hasilnya sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

"Jadi transaksi yang dilaporkan ke PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya ada Rp 155.459.000.000.000. Sudah 139 hasil analisis yang sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum," jelasnya.

Baca juga: Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Apin BK Resmi Jadi Buron

Tidak hanya itu, dari hasil laporan tersebut pihak PPATK menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi judi online pun bervariasi. Sayangnya, Ivan tidak merincikannya secara detail.

"Di situ kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi, kita sudah lakukan analisis sedemikian dalam dan insyaallah akan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Itu lah melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi dan segala macam," tandasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews