Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terlibat Perampokan di Kuala Lumpur

Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia Terlibat Perampokan di Kuala Lumpur

Ilustrasi

Kuala Lumpur, Batamnews - Seorang wanita berkebangsaan Indonesia ditangkap polisi Malaysia bersama rekannya seorang pria lokal negara tersebut. Mereka berdua ditangkap diyakini terlibat dalam perampokan seorang pekerja restoran asal Indonesia.

Para tersangka membawa kabur uang tunai 65.000 Ringgit Malaysia (RM) dan perhiasan senilai RM 11.000 di sebuah ruko di Taman Saujana, Puchong, dekat Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Dilansir kantor berita Malaysia, Bernama dan media lokal The Star, Sabtu (1/10/2022), Kapolsek Subang Jaya ACP Wan Azlan Wan Mamat mengatakan bahwa dalam insiden yang terjadi pada pukul 4 sore itu, tiga perampok masuk ke ruko dan menyerang pria Indonesia berusia 43 tahun itu.

Baca juga: Getaran Gempa Tapanuli Utara Terasa Hingga di Malaysia

Wan Azlan mengatakan, setelah menyerang pekerja restoran Indonesia tersebut, tiga perampok melarikan diri dengan uang tunai RM 65.000 dan perhiasan senilai RM 11.000 yang disimpan di lemari.

Dia menambahkan, setelah laporan polisi yang dibuat korban pada pukul 19.39 waktu setempat, polisi menahan kedua tersangka di Subang Jaya pada Jumat (30/9/2022).

"Dalam pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka mengaku terlibat dalam perampokan itu," katanya dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Wan Azlan mengatakan, polisi menemukan RM17.000 dan berbagai perhiasan, yang diyakini telah dirampok oleh keduanya. Dia mengatakan polisi masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam perampokan itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews