Heboh Wak! Ramen Instan Babi Berlogo Halal

Heboh Wak! Ramen Instan Babi Berlogo Halal

Foto: Techarps

Batam - Heboh produk ramen instan vegan tapi mengandung babi. Anehnya lagi, pada kemasan ramen instan tersebut terdapat logo halal. Ini fakta sesungguhnya.

Ramen merupakan hidangan mie khas Jepang yang disajikan dengan kuah. Salah satu jenis kuah yang sering dipakai adalah tonkotsu, kuah kaldu yang terbuat dari tulang sumsum babi.

Belakangan ini masyarakat Malaysia heboh dikejutkan dengan produk ramen instan vegan tetapi mengandung babi. Sementara vegan sendiri maknanya adalah terbuat dari bahan-bahan nabati.

Baca juga: Logo Halal Baru, Begini Filosofi dan Makna Warna di Dalamnya

Produk ramen asal Jepang tersebut bermerek Snack Ramen. Pada kemasannya, tertulis bahwa ramen tersebut adalah vegan, tapi penggunaan kuah tonkotsu membuat orang berpikir ada kandungan hewani.

Yang membingungkan lagi, pada kemasan ramen instan tersebut juga terdapat logo halal. Produk ramen itu viral dibagikan di media sosial dengan narasi:

"Buat yang suka makanan Jepang, berhati-hatilah ketika membeli produk ramen ini. Berlogo halal tapi mengandung babi," bunyi salah satu unggahan yang dikutip dari Techarp.

Bcaa juga: Logo Halal Bodong Marak di Warung-warung Karimun

Dikutip dari Techarp (21/9/2022) berikut fakta sesungguhnya:

1. Tidak Mengandung Babi

Fakta pertama, ramen vegan tapi mengandung babi adalah hoax. Ramen tersebut terbuat dari bahan nabati, hanya saja menawarkan rasa kaldu tulang babi.

Jadi, tidak benar-benar menggunakan bahan hewani, melainkan perisa saja. Kuah ramen dibuat untuk meniru rasa kaldu tulang babi, menggunakan ekstrak ragi dan bubuk bawang putih.

2. Menggunakan Logo Halal Tanpa Izin

Fakta kedua, karena tidak mengandung babi, jadi ramen ini halal dikonsumsi oleh muslim. Jika dilihat dari kemasannya, produk ramen ini memiliki logo halal dari lembaga sertifikasi Jepang Nippon Asia Halal Association (NAHA).

Namun di balik itu ada fakta lain yang terungkap bahwa sebenarnya, logo halal yang tertera pada kemasan digunakan tanpa izin kepada pihak NAHA.

NAHA sendiri telah mengeluarkan pernyataan pada 19 Agustus 2022 yang menyatakan bahwa produsen mie tidak bersertifikat halal dan tidak mendapat izin untuk menggunakan logo halal NAHA.

"Kami tidak pernah mengesahkan perusahaan ini untuk mendapat sertifikasi halal. Bahkan jika produknya vegan, standar halal kami dengan jelas menjelaskan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam ini meskipun semua bahannya halal dan prosesnya halal," ujar pihak NAHA seperti yang dikutip dari Techarp.

Lebih lanjut, pihak NAHA juga akan mencari mengkaji perusahaan mana saja yang telah menggunakan label ini dengan tan halal tanpa izin.

"Harap cegah ini dan di mana pun anda melihat produk ini, harap beritahu toko bahwa ini adalah label palsu dan label penipuan," lanjutnya

 

3. Logo Halal Tidak Valid Bukan Berarti Tidak Halal

Produk ramen instan ini memang menggunakan logo halal dari NAHA tanpa izin. Namun, ini bukan berarti produknya tidak halal untuk dikonsumsi. Sebab ini hanya masalah sertifikasi.

Pihak NAHA tidak bisa memberikan sertifikasi halal terkait label makanan yang menggunakan rasa babi, meskipun tak benar-benar menggunakan tulang babi.

Aturan ini juga berlaku di Indonesia. Dikutip dari situs Halal MUI, produk tidak boleh menggunakan bahan campuran bagi komponen makanan atau minuman yang menimbulkan rasa atau aroma benda-benda atau binatang yang diharamkan, seperti mie instan rasa babi, bacon flavour dan lain-lain.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews