Logo Halal Bodong Marak di Warung-warung Karimun

Logo Halal Bodong Marak di Warung-warung Karimun

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun diminta untuk melakukan pengecekan logo Halal di setiap warung-warung di Karimun.

Banyaknya warung-warung yang menempelkan logo halal disebut tidak terdaftar. Penempelan dilakukan secara pribadi oleh pemilik warung. Sementara, data yang dimiliki MUI Karimun hanya belasan warung memiliki sertifikat halal.  

Bupati Karimun Aunur Rafiq, meminta MUI Karimun untuk melakukan pengecekan. Karena logo halal yang ditempel disinyalir tidak memiliki sertifikat.

"Banyak warung yang berada di kecamatan-kecamatan memiliki logo halal. Kita tidak tau siapa yang mengeluarkan. Ini perlu penertiban yang baik," kata Rafiq, Rabu (2/1/2019).

Pernyataan itu disampaikan Rafiq ketika menghadiri Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan tingkat Kecamatan se Kabupaten Karimun digedung Nasional Kabupaten Karimun, Senin kemarin.

Permintaan Bupati Karimun itu mendapatkan respon yang baik dari Wakil Ketua MUI Kabupaten Karimun Jamzuri, Ia mengatakan memang cukup banyak warung makanan yang diduga memasang label halal secara sepihak.

Untuk penertiban, pihaknya harus berkoordinasi bersama instansi keamanan. Selain itu bekerja sama dengan pihak BPOM untuk pengecekan.

"Penertiban dilakukan oleh pihak keamanan seperti kepolisian, namun tetap berkoordinasi dengan MUI," katanya.

Menurutnya, di Kabupaten Karimun sendiri hanya sekitar belasan pelaku usaha saja yang telah memiliki sertifikat halal dari MUI.

Hal itu dikarenakan banyak pelaku usaha yang terkendala biaya dan waktu dalam pengurusan sertifikasi MUI.

"Kawan-kawan pelaku usaha biasanya terkendala biaya dan waktu. Karena pengurusannya ke MUI Provinsi bukan di Karimun," ujarnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan membantu pelaku usaha untuk melakukan pengurusan.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews