Sebanyak 20 Pj Kades di Bintan Dilantik Isi Kekosongan Hingga September

Sebanyak 20 Pj Kades di Bintan Dilantik Isi Kekosongan Hingga September

Pelantikan 20 Pj Kades di Bintan oleh Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melantik 20 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (6/6/2022). Dari 20 Pj Kades tersebut, 4 Pj Kades diantaranya dilantik melalui virtual karena berada di Kecamatan Tambelan. 

Roby mengatakan bahwa pelantikan Pj Kades tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan. Mereka akan menjabat sebagai kades sampai ada hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 29 September 2022.

Baca juga: Kawanan Maling 'Anti Kesetrum' Diringkus Polisi, Incar Kabel Listrik di Bintan 

"Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada kades masa bakti 2016-2022 atas loyalitas, dedikasi dan kerja keras selama menjalankan tugas. Dan untuk Pj kades yang baru saja dilantik, saya berpesan agar menjalankan amanah, pahami tugas dan fungsi, layani masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Roby.

Roby juga berpesan agar Pj kades yang dilantik hendaknya mampu menjalankan dan menjaga kondusivitas didaerahnya masing-masing menjelang pelaksanaan pilkades serentak.

Sehingga mampu menghasilkan pelaksanaan pilkades yang berkualitas, serta menghasilkan kades yang mampu membangun desa lebih baik lagi.

Baca juga: Jabatan 21 Kepala Desa di Bintan Lowong, Pemkab Tunjuk ASN 

"Untuk itu dibutuhkan peran semua pihak, untuk menjaga koordinasi dan komunikasi sehingga pelaksanaan pilkades kedepannya dapat berjalan lancar," katanya.

Usai melantik Pj kades, Roby menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi pejabat kades masa bakti 2016-2022.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika, mengatakan masa jabatan 20 kades telah berakhir di 31 Mei dan 1 kades lagi berakhir masa jabatannya pada Agustus mendatang. 

"Jadi kita harus segera mengisi kekosongan jabatan kades di 21 desa itu agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar sampai dengan adanya kades terpilih nantinya," ujar Rony.

Baca juga: Dugaan Penyebab Harga Telur dan Daging Ayam Meroket di Bintan

Untuk mengisi kekosongan jabatan itu Pemkab Bintan akan menunjuk 20 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades). Antara lain Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.

Kemudian Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sri Bintan, Air Glubi, Mapur, Desa Mantang Baru, Mantang Besar, Mantang Lama.

Berikutnya Desa Teluk Bakau, Desa Lancang Kuning, Desa Kuala Sempang, Desa Toapaya, dan Desa Pengujan.

"Sementara Desa Numbing yang masa jabatan kadesnya berakhir pada Agustus 2022 mendatang akan diisi oleh sekdesnya sebagai Plt Kades. Sementara kadesnya akan mengajukan cuti karena mau daftar sebagai calon kades. Setelah jabatannya berakhir Agustus, baru nanti kita tunjuk Pj Kades dari ASN seperti 20 desa lainnya," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews