Polisi Bintan Bakal Tindak Tegas Imigran Bandel Kendarai Motor

Polisi Bintan Bakal Tindak Tegas Imigran Bandel Kendarai Motor

Seorang imigran mengendarai motor tanpa mengenakan helm pengaman di Bintan, Kepri. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Polres Bintan, Kepulauan Riau akan menindak tegas imigran penghuni Bhadra Resort yang kedapatan mengendarai motor di jalan.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Kartijo menyatakan ada dasar hukum untuk menindak para imigran ini.

"Kita punya Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009. Mereka boleh gunakan motor tapi harus ada SIM Internasional. Kemudian diketahui oleh wikayah hukum (wilkum) Indonesia khususnya Bintan. Tetapi kalau tidak ada maka itu sudah jelas pelanggaran dan akan kita tindak," ujar Kartijo.

Pihaknya juga sudah menegaskan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Bintan jika ketemu orang Imigran penghuni Bhadra Resort yang berkendara langsung ditindak dengan menahan motornya lalu diberikan surat tilang.

Baca: Terungkap! Imigran di Bintan Punya Sepeda Motor Pribadi

Namun untuk surat tilang ini ada batasannya. Yaitu jika mereka sudah mengikuti sidang dan membayar denda maka kendaraan itu boleh diambil kembali.

"Tapi jika nampak mereka bawa kendaraan lagi maka akan kita tilang lagi. Seterusnya akan begitulah," katanya.

Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan UNHCR ternyata imigran tidak boleh mengendarai kendaraan di negeri ini tanpa ada dokumen resmi. Namun untuk bersepeda mereka diperbolehkan.

Baca: Tak Terima Ditegur, Imigran Asal Sudan Penghuni Bhadra Resort Hajar Warga Bintan

Apabila mereka mau berpergian mereka bisa manfaatkan jasa tukang ojek. Seperti yang terjadi di Kota Batam. Para imigran menggunakan jasa ojek untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Tidak boleh membeli atau menyewa motor sehingga mereka berkendara dengan bebas. Lebih baik ngojek saja dan tukang ojeknya kan bisa dari warga setempat Ini juga bisa menjadi lapangan kerja baru bagi warga setempat," jelasnya.

Kartijo juga menegaskan kepada masyarakat tidak menyewakan kendaraan kepada imigran. Karena itu memicu banyaknya imigran yang bebas berkendara di Kabupaten Bintan maupun Tanjungpinang.

“Ingat jangan sampai kita razia motor imigran ternyata motor itu punya warga setempat. Lalu merengek-rengek belas kasihan agar motornya dilepas polisi. Saya tidak mau dengar itu lagi,” ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews