Kades Teluk Bakau Bintan Jadi Buronan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Kades Teluk Bakau Bintan Jadi Buronan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Bintan, Batamnews - Kepala Desa (Kades) Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan bernama Ramlan menjadi buronan aparat penegak hukum.

Ia masuk dalam Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Bintan setelah tersangkut dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bintan. Kemudian dia tak masuk kerja dan kabur dari Provinsi Kepri.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membenarkan jika Kades Teluk Bakau, Ramlan terlibat dalam kasus mafia tanah yang diungkap Polda Kepri. Namun hingga kini keberadaannya masih misteri.

"Satreskrim sudah menetapkan status Ramlan, Kades Teluk Bakau sebagai DPO. Penetapannya pada 10 Mei lalu," ujar Tidar, kemarin.

Ramlan terbukti melawan hukum karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 48 Hektare (Ha). Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Namun sejak kasus ini terungkap Ramlan tidak lagi masuk kerja dan menghilang. Sehingga statusnya ditetapkan sebagai DPO.

"Satreskrim sedang melakukan pencarian terhadap DPO tersebut," katanya.

Baca: Tersangkut Kasus Lahan, Seorang Kades di Bintan Menghilang

Sebelumnya, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan membenarkan jika Kades Teluk Bakau sudah tidak masuk kerja. 

"Kita sudah dapat informasinya. Bersangkutan sudah tidak masuk kerja sejak April lalu," ujar Roby, Rabu (1/6/2022).

Kepala DPMD Bintan Rony Kartika mengaku belum mengetahui keberadaan kades yang bersangkutan sampai saat ini.

"Kita gak tau keberadaannya. Namun sejak dikabarkan bersangkutan kabur sampai masa jabatannya selesai maka sekdesnya yang jadi Plh tugas kades," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews