Serahkan SK CPNS dan P3K, Bupati Natuna Ingatkan Soal Tuntutan Kerja

Serahkan SK CPNS dan P3K, Bupati Natuna Ingatkan Soal Tuntutan Kerja

Bupati Natuna menyerahkan SK CPNS dan P3K secara simbolis (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk 315 orang yang lulus tes CPNS dan P3K di Gedung Sri Serindit, Ranai, Selasa (19/4/2022).

Bupati dalam kesempatan itu mengatakan bahwa menjadi seorang ASN dan P3K merupakan pilihan diri sendiri. Tidak ada paksaan maupun tuntutan dari siapapun termasuk orang tua. Oleh karenanya, Wan Siswandi mengingatkan kepada mereka agar tidak mengeluh atau keberatan bila ditempatkan di mana saja.

Apalagi tes CPNS seperti sekarang ini, sudah diberi pilihan untuk masuk di OPD mana dan ditempatkan di mana. Oleh karenanya tidak ada alasan untuk tidak bekerja dengan baik dan benar karena semua sudah menjadi pilihan diri.

Baca juga: Perusahaan Migas di Natuna Salurkan 1.330 Paket Sembako

"Karena Anda digaji oleh pemerintah, maka bekerjalah dengan baik dan benar, biarlah waktu dan hukum alam yang bekerja. Karena bisa saja dua puluh tahun nanti kalia-kalian yang baru lulus bisa jadi Kepala Dinas, bahkan kepala daerah," katanya.

Wan Siswandi yakin kepada para ASN dan P3K yang menerima SK hari ini merupakan orang-orang profesional, karena lulus ASN dan P3K melalui seleksi dan persaingan yang ketat, bersih dan obyektif.

"Apalagi tes secara terbuka, begitu ikut tes hasilnya langsung bisa dilihat dengan sistem yang dibangun oleh pemerintah. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan bekerjalah dengan baik ikuti aturan, dan beri pelayanan yang baik untuk masyarakat," pungkas Bupati.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews