3 Jenazah WNI Korban Tragedi Johor Belum Teridentifikasi

3 Jenazah WNI Korban Tragedi Johor Belum Teridentifikasi

Repatriasi jenazah WNI korban perahu terbalik pembawa TKI Ilegal di Johor dilakukan Selasa (4/1/2022). (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Delapan jenazah WNI direpatriasi dari Johor, Malaysia ke tanah air, Selasa (4/1/2022). Rencananya jenazah tersebut akan diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing, Rabu (5/1/2022).

Mereka merupakan korban tragedi kapal karam TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu. Ini merupakan repatriasi tahap II, setelah pada tahap I sebanyak 11 jenazah dipulangkan.

Baca juga: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Karam Dipulangkan ke Daerah Asal Besok

Kabid DVI Pusdokkes Polri, Drg, Ahmad Fauzi menyebutkan sebanyak tiga jenazah lagi belum teridentifikasi dan masih berada di Malaysia. 

Tim dari Indonesia dan Malaysia saat ini masih menunggu hasil test DNA terhadap tiga jenazah tersebut. "Sejauh ini kita masih menunggu hasil test DNA dan hasilnya masih menunggu waktu," ujar Fauzi.

Dalam proses Identifikasi tersebut, dikatakan Fauzi bahwa yang menjadi kendala yakni tidak ada laporan dari pihak keluarga sehingga sulit untuk melakukan pencocokkan.

"Tak ada laporan pihak keluarga sehingga kita tak dapat data pembanding," katanya. 

Baca juga: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Karam Tiba di Batam Malam Ini

Jika sebelum waktu yang telah ditentukan oleh pihak Atase Malaysia terdapat warga yang melapor, maka akan langsung dilakukan test DNA terhadap keluarga.

Sebelumnya, Kepala Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, jika telah tiba waktu yang ditentukan maka proses penyelidikan akan dihentikan. Kemudian jika jenazah belum teridentifikasi maka akan dikebumikan di Malaysia.

"Proses kebumi tersebut akan dilakukan oleh pihak Atase dari Malaysia dan juga KJRI Johor Bahru," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews