BP2MI: Bisnis Penyelundupan TKI Milik Acing Rapi dan Terorganisir

BP2MI: Bisnis Penyelundupan TKI Milik Acing Rapi dan Terorganisir

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Batam, Batamnews - Sepak terjang Susanto alias Acing, bos besar yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berakhir.

Pria warga Tanjunguban, Bintan itu dikabarkan telah diringkus aparat terkait dengan keterlibatannya memberangkatkan puluhan PMI ilegal dan kapalnya tenggelam di perairan Johor pada 15 Desember 2021 lalu.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang membentuk tim khusus penanganan kasus ini, menemukan sejumlah kesimpulan dari hasil investigasi yang digelar dari 19 hingga 24 Desember 2021.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dan tenggelam dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Utara, Bintan.

Baca: Breaking News: Acing Bos Penyelundup PMI Ilegal Ditangkap Polisi

Selain itu, lanjutnya, didapat informasi boat nahas itu berangkat dari pelabuhan tersebut. Kapal yang digunakan untuk mengirim dan menjemput PMI ilegal tanpa melalui jalur imigrasi adalah kapal yang sama.

"Pemilik kapal adalah Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi Pelabuhan Gentong," kata Benny dalam pernyataan tertulis dikutip Batamnews, Senin (3/1/2022).

Rapi dan Terorganisir

 

Benny menyatakan bisnis penyelundupan PMI ilegal oleh Acing ini sangat rapi dan terorganisir.

Baca: Penyelundup TKI Ilegal Diringkus, Romo Paschal: Tangkap Otak dan Bekingnya!

Mereka melibatkan calo perekrut di daerah asal PMI, kemudian ada petugas yang menangani saat kedatangan para calon PMI ilegal di Bandara Hang Nadim, Batam. 

Hingga, ada mengurus transportasi para PMI ilegal ini dari bandara menuju Pelabuhan Punggur lalu ke Tanjunguban.

"Termasuk pelaku pembawa dan penampung hingga naik kapal yang membawa PMI ilegal ini sampai ke pantai Malaysia. Kemudian, penjemput di Malaysia hingga dikirim ke kepada agen-agen tenaga kerja di beberapa wilayah Negeri Jiran," papar Benny.

Peran 2 Tersangka di Batam

 

Ia juga menyinggung penangkapan dua tersangka yakni JI dan HS di Batam. Keduanya merupakan bagian dari sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia.

Baca: Polisi Ringkus 2 Penampung TKI Ilegal di Bengkong dan Kampung Belian Batam

Keduanya juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah PMI ilegal yang menjadi korban dalam tragedi tenggelamnya kapal pada pertengahan Desember lalu.

"Mereka memiliki peran dalam pemberangkatan PMI ilegal pada 15 Desember 2021," ujar Benny.

Tersangka JI berperan dalam memberangkatkan Tukimin Martemeja, Andy Maulana, Syech Mulachela, Herman dan Pahrurozi. Empat nama yang disebutkan awal merupakan korban tewas dalam tragedi di perairan Tanjung Balau, Johor.

Sementara, tersangka HS memberangkatkan dua korban tewas yakni Fatimah dan Miskuriah. Lalu, Maidita dan Khusnul Khotimah yang merupakan korban selamat dan Sri Hindari yang hingga kini jasadnya belum ditemukan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews