Jalur Tikus TKI Ilegal, Pelabuhan Rakyat Sei Gentong Disegel Polisi

Jalur Tikus TKI Ilegal, Pelabuhan Rakyat Sei Gentong Disegel Polisi

Pelabuhan rakyat Sei Gentong jadi lokasi jalur tikus pengiiman TKI ilegal ke Malaysia selama ini. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Pelabuhan Sei Gentong Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan ditutup polisi. Lokasi ini didugua kuat menjadi tempat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia selama ini. 

Aktivitas bongkar muat barang seperti tabung gas dan lainnya dialihkan ke pelabuhan resmi yaitu Pelabuhan Kota Sagara.

Penutupan pelabuhan tersebut sebagai tahapan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi terhadap kasus terbaliknya boat pengiriman TKI secara ilegal di Johor yang menewaskan 21 orang.

Baca juga: Bisnis Penyelundupan TKI Milik Acing Rapi dan Terorganisir

Sebelum ditutup, Mabes Polri sempat turun ke lokasi pada 29 Desember 2021 lalu. Tim yang dipimpin Kepala Operasi Misi Kemanusian dan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Irjen Pol Johni Asadoma bersama Kasatgas Misi Kemanusian dan Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Brigjen Pol Krishna Murti mengecek kapal-kapal yang digunakan untuk pengiriman TKI.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian menyita enam boat yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut TKI ke Johor Bahru, Malaysia. 

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, dari hasil koordinasi dengan KJRI di Malaysia didapati kapal yang mengangkut TKI ilegal dan terbalik hingga menyebabkan puluhan TKI meninggal dunia di Johor 15 Desember lalu.

Mereka diberangkatkan dari Pelabuhan Sei Gentong, Tanjunguban. "Jadi titik awal keberangkatan itu dari Tanjunguban. Pelabuhan itu sudah disegel," kata Tidar, kemarin.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Satgas Misi Kemanusian Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya juga sudah menyurati pemerintah daerah untuk mengkaji peruntukan pelabuhan tersebut. 

Lalu untuk mengantisipasi tidak ada lagi pengiriman TKI, dia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan. "Selain Bintan Utara, kita juga memeriksa dan mengawasi wilayah di Teluk Bintan dan Bintan Timur," katanya.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas I Tanjunguban, Iwan Sumantri, mengatakan semenjak Pelabuhan Sei Gentong ditutup polisi seluruh aktivitas dialihkan ke Pelabuhan Kota Sagara. Seperti bongkar muat tabung gas elpiji.

Baca juga: Dua Anak Buah Bos TKI Ilegal Masuk Daftar 13 Korban Selamat Tragedi Johor

"Kini bongkar muat tabung gas elpiji sudah tidak di Pelabuhan Sei Gentong lagi tapi ke Pelabuhan Kota Sagara," jelasnya.

Meskipun bongkar muat tabung itu sudah di pelabuhan resmi. Pihaknya tetap terus melakukan pemantauan. Kini sedang dicarikan solusi agar kapal bersandar dengan aman di Pelabuhan Kota Sagara.

Pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah agar menambah fender dan bolder kapal. Namun untuk sementara waktu dipasang menggunakan ban atau kayu nimbung.

"Ketika masuk Angin Utara, gelombang dan angin kencang. Ini yang kita kawatirkan karena kapal yang bersandar di sana bisa terbentur dengan beton dermaga. Diharapkan juga pemenuhan fasilitas disana demi menunjang aktivitas kepelabuhanan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews