Polisi Buru Aktor Utama Penyelundupan TKI Ilegal di Bintan

Polisi Buru Aktor Utama Penyelundupan TKI Ilegal di Bintan

Tersangka Acing ditahan di Mapolda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Fakta baru terkuak dalam penyelidikan kasus pengiriman pekerja migran secara ilegal ke negeri jiran. 

Polisi yang menelusuri benang merah penyelundupan TKI, pasca tragedi Johor sebelumnya menangkap Susanto alias Acing yang diduga bos dari aktivitas penyelundupan TKI ini.

Baca juga: Dua Anak Buah Bos TKI Ilegal Masuk Daftar 13 Korban Selamat Tragedi Johor

Pria itu ditahan Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja polisi mensinyalir dugaan adanya 'master mind' aktor utama bisnis TKI ilegal ini.

Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian mengungkapkan, Acing merupakan pemilik speedboat yang digunakan oleh para PMI untuk menyeberang ke Malaysia. 

"Dia pemilik kapal-kapal yang digunakan untu memberangkatkan PMI termasuk beberapa kapal yang kita amankan di Bintan," ujar Jefry, Senin (3/1/2022).

Selain itu, lanjut Jefry, Acing juga berperan sebagai pemilik dermaga yang berada di Bintan sekaligus penampung PMI sebelum diberangkatkan.

Baca juga: Bisnis Penyelundupan TKI Milik Acing Rapi dan Terorganisir

Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang menjadi otak utama dalam penyelundupan para PMI tersebut. Diketahui ia merupakan perekrut dan pengirim para PMI tersebut.

"Jadi si Acing ini, hanya memberikan fasilitas, salah satu fasilitasnya yakni kapal yang digunakan, sedangkan penyewa kapal itu ada lagi yaitu otak utamanya dalam penyelundupan ini," tegasnya.

"Kita sedang mendalami terkait otak pelaku yang merupakan penyewa kapal si Acing," tambahnya.

Dalam perkara tersebut, rekening tabungan yang digunakan untuk transaksi juga ikut diamankan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews