7 Kontroversi SPN Dirgantara, Leher Siswa Dirantai hingga Kolam Tobat
Pelajar SPN Dirgantara diborgol. (Foto: ist/Batamnews)
Batam, Batamnews - Eksistensi SMK Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara di Kota Batam menjadi sorotan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumpulkan sejumlah bukti hal tak wajar dalam proses didik siswa di sekolah yang berlokasi di Ruko Taman Eden, Jl. Ahmad Yani, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota tersebut.
KPAI mendapatkan foto-foto terkait siswa diborgol, lehernya dirantai hingga dikurung di dalam sel yang ada di sekolah itu. Pihak sekolah menyebutnya ruang bimbingan konseling.
Berawal dari laporan orangtua murid ke Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, KPAI akhirnya bergerak.
Masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Kepri oleh sejumlah orangtua yang merasa anaknya menjadi korban. KPAI pun sudah duduk bersama Pemprov Kepri, dalam hal ini Dinas Pendidikan membahas kasus tersebut. Tim Inspektorat daerah pun kini sedang menginvestigasi hal ini.
Kasus pada 2021 ini merupakan hal yang kesekian kalinya. KPAI sendiri menyebut hal seperti ini sudah terjadi sejak 2017. Pada 2018 lalu, kasus SPN Dirgantara sempat heboh saat pengurus sekolah menangkap seorang siswa yang diduga ingin kabur karena menunggak uang SPP.
Dari data yang dihimpun Batamnews, berikut sejumlah fakta terkait kontroversi keberadaan SPN Dirgantara
1. Pernah Tangkap Siswa hingga Diborgol karena Menunggak Uang Praktik
Siswa SPN Dirgantara Batam ditangkap. Ia lantas diborgol dan dipersekusi di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis, 6 September 2018. Pelaku tak lain adalah pembinanya sendiri oknum anggota polisi.
"Tidak ada wewenang sekolah untuk menangkap, memborgol dan menahan orang meski itu adalah siswanya sendiri. Negara kita ada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kalau anak melakukan kesalahan atau tindak pidana dengan melibatkan banyak pihak," ujar Erry.
Baca juga: KPPAD Kepri: Siswa SPN Dirgantara Dianiaya Pembina dan Rekan
Menurut Erry, korban selama 5 bulan jadi buronan pihak sekolah karena kabur saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta karena dituduh mencuri oleh teman sesama PKL. Ia sempat dipukul teman sesama PKL dan juga pernah dipukul pembinanya saat di sekolah.
"Korban takut sehingga kabur dan tidak lagi mau sekolah karena sering terjadi kekerasan di sekolah itu. Ketika ditangkap, pihak sekolah mengaku menghabiskan uang Rp 40 juta mencari anak tersebut sehingga orangtua harus menganti Rp 20 juta," ujar Erry.
Belakangan pihak sekolah mengatakan tuduhan kepada siswa itu salah. Mereka pun minta maaf.
Baca juga: Tuduhan ke RS Tidak Benar, Pihak SPN Dirgantara Minta Maaf
2. Punya Tempat Konseling Mirip Sel Tahanan
Pada kasus 2018 lalu, terdapat sebuah ruang konseling dan bimbingan spritual berbentuk sel di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam. Murid-murid mengaku sel tersebut tempat hukuman siswa yang melakukan pelangaran berat.
Ruangan konseling serupa sel itu terdapat dibagian lantai satu gedung sekolah. Tepat berada dibelakang meja resepsionis, bersebelahan dengan ruangan Tata Usaha dan Kepala Sekolah.
Baca juga: SPN Dirgantara Akhirnya Bongkar Ruang Konseling Mirip Sel Tahanan
Ruangan tersebut memang terlihat diberi jeruji baik sisi kanan kiri atas dan juga pintu. Namun setelah heboh pemberitaan tentang hal ini, ruang itu akhirnya .
Terdapat sebuah ruang konseling dan bimbingan spritual berbentuk sel di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam. Murid-murid mengaku sel tersebut tempat hukuman siswa yang melakukan pelangaran berat.
Ruangan konseling serupa sel itu terdapat dibagian lantai satu gedung sekolah. Tepat berada dibelakang meja resepsionis, bersebelahan dengan ruangan Tata Usaha dan Kepala Sekolah.
Ruangan tersebut memang terlihat diberi jeruji baik sisi kanan kiri atas dan juga pintu. Namun pintu itu akhirnya dicopot, setelah heboh pemberitaan saat itu.
3. Kolam Tobat untuk Hukum siswa Bikin Resah
Pola pendidikan santer dengan adanya kabar kekerasan. Selain itu banyak sekelumit aktivitas yang ada di sekolah ini yang tak pantas dijalani seorang taruna dan siswa sesuai standar pendidikan nasional.
Baca juga: Ada Kolam Tobat Untuk Menghukum Siswa di SPN Dirgantara
Salah seorang sumber yang pernah bekerja di lingkungan SPN Dirgantara mengatakan, bahwa selain ada sel untuk menghukum siswa. Di lokasi ini juga ada yang namanya istilah kolam tobat. "Ada namanya kolam tobat atau kobat. Itu kolamnya kotor, selokan gitu," ujar sumber terercaya batamnews tersebut.
Ia mengatakan lokasi kolam yang dipakai untuk mendidik para taruna atau menghukum taruna berada di dekat lokasi di antara Jalan KDA dan Kepri Mall di Duta Mas. "Satu lagi di belakang pos simpang Kabil. Biasanya dipakai untuk menghukum oknum taruna yang nakal, semisal merokok dan lain-lain," tambahnya.
4. Akan ganti nama tapi tak jadi
Pada 2018 lalu, ada beberapa poin yang tertuang di dalam kesepakatan mediasi yang dilakukan oleh Disdik Kepri, KPPAD Kepri, SPN Dirgantara dan orangtua siswa yang anaknya menhadi korban persekusi, serta Polresta Barelang. SPN Dirgantara mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga siswa.
"Ada perubahan sistem pendidikan di sekolah itu agar sesuai aturan sesuai arahan Disdik, termasuk sarana, membongkar ruangan yang dihebohkan," kata komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial saat itu.
Baca juga: Nama SPN Dirgantara akan Diganti, Kepsek Minta Maaf
Selain itu juga, nama SPN diganti jadi SMK dan tidak boleh ada kekerasan di sekolah lagi. "SMK gak boleh militer atau semi militer lagi ya. Clear," ujarnya.
Hanya saja tampaknya nama SPN Dirgantara masih dipakai hingga tiga tahun berjalan sampai saat ini.
5. Disorot KPAI Hingga Kompolnas
KPAI pada 2018 lalu sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dikarenakan status pembina dan pengelola SPN saat itu diketahui anggota polisi.
KPAI mengundang langsung Kompolnas dan Kemdikbud RI untuk turut hadir saat itu.
6. Ekskul Menembak Bikin Khawatir Warga
Latihan menembak pelajar SPN yang mengenakan seragam sekolah olahraga berwarna biru memegang senjata rakitan jenis senapan angin juga sempat bikin warga sekitar was-was pada 2019 lalu.
Didampingi guru olahraga, tampak beberapa papan bidikan berdiri berjajar disiapkan oleh pihak sekolah SPN. Akibat aktivitas latihan menembak tersebut, warga sekitar merasa resah bila peluru senapan angin tersebut mengenai warga yang sedang melintas.
Baca juga: DPRD Minta SPN Dirgantara Hentikan Latihan Menembak Bagi Pelajar
"Ini sekolah nggak jelas, ini latihan menembak buat takut orang lewat. Kalau peluru nyasar gimana," kesal warga.
Ketua Dewan Pendidikan Batam, Sudirman Dianto saat itu meminta pihak SPN Dirgantara bisa memberikan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak membahayakan bagi siswa siswi maupun warga sekitarnya. "Kalau ekstra kurikuler yang tidak membahayakan nyawa siswa siswi dan masyarakat ya gak apa-apa," katanya.
7. Siswa Dirantai Seperti Binatang
Belakangan foto-foto siswa diborgol dan dirantai lehernya seperti binatang juga beredar. Foto-foto itu merupakan bukti yang juga dikantongi KPAI terkait SPN Dirgantara.
Polisi saat ini juga menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara yang dirantai dan mencuat dalam beberapa hari terakhir.
Diketahui, korban yang masih-masing berinisial IN (17), SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17) telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya pada Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Foto-foto dan Pengakuan Siswa Dirantai bak Binatang di SPN Dirgantara Batam
"Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Kepri, Laporan Polisi-nya sudah dibuat yaitu Laporan Polisi nomor : LP-B / 138 / XI / 2021/SPKT-Kepri, Tanggal 19 November 2021," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).
Dari pemeriksaan korban, kata dia, penganiayaan dilakukan karena mereka berbuat pelanggaran. Namun, Harry belum dapat merinci lebih lanjut alasan kuat yang membuat para siswa itu dianiaya.
"Ada beberapa perlakuan yang dialami korban seperti kekerasan verbal, kekerasan fisik termasuk juga kekerasan dengan menggunakan rantai terhadap anak didik tersebut," jelas dia.
Komentar Via Facebook :