Wali Murid SPN Dirgantara Lapor Polda Kepri

Wali Murid SPN Dirgantara Lapor Polda Kepri

Wali murid siswa yang menjadi korban kekerasan di SPN Dirgantara datang ke kantor Polda Kepri. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah orangtua siswa yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan di SMK Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara membuat laporan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021) pagi.

Mereka didampingi Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepri.

Baca juga: Foto-foto dan Pengakuan Siswa Dirantai bak Binatang di SPN Dirgantara Batam

Kepala UPTD PPA Provinsi Kepri Selter Batam, Tetmawati mengatakan saat ini dia bersama orang tua siswa korban hendak memasukkan laporan.

“Kita mau buat laporan aja dulu,” ujarnya sebelum ke ruang SPKT Polda Kepri.

Terkait seperti apa teknis laporan tersebut, wanita yang biasa disapa Butet itu enggan menjelaskan lebih lanjut.

Baca juga: KPPAD Batam: SPN Dirgantara Coba Sembunyikan Jejak Kekerasan terhadap Siswa

Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas kasus ini dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (19/11/2021) 

Abdillah mengatakan, hasil rapat di Kantor Gubernur Kepri kemarin adalah KPPAD berkomitmen membentuk tim investigasi.

“Hasil rapat itu juga kami sepakat, semua yang hadir merekomendasi bahwa harus ada tindak tegas terhadap sekolah tersebut. Intinya bagaimana kejadian itu tidak terjadi lagi. Kalau bisa diupayakan ditutup,” ujar Abdillah.

 

Sedangkan untuk teknisnya, Abdillah menyebutkan bahwa nanti akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KemendikbudRistek. Karena dalam kasus ini pihaknya hanya melaporkan dan merekomendasikan sekolah itu ditutup.

“Kami dari KPPAD Batam merekomendasi sekolah itu ditutup karena tidak ada upaya efek jera. Melakukan pelanggaran itu mulai dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pelanggaran itu sudah menjadi rahasia umum, rekam jejaknya di media juga banyak,” ucapnya.

Sedangkan untuk hari ini di Polda Kepri, Abdillah mengatakan bahwa saat ini anak-anak yang menjadi korban kekerasaan tersebut sudah mendapatkan haknya dengan adanya pendampingan UPTD Kepri untuk membuat laporan dan asesmen bagaimana korban-korban bisa dipulihkan.

“Tadi sudah diterima langsung diterima oleh Dirkrimum. Karena aduan itu sifatnya masih dugaan, nanti mungkin akan didalami langsung,” ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews