Polisi Ungkap Fakta Baru Kekerasan di SPN Dirgantara

Polisi Ungkap Fakta Baru Kekerasan di SPN Dirgantara

Konfrensi pers terkait tindak kekerasan di SPN Dirgantara. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polda Kepri  menerima laporan dari lima wali murid korban dugaan kekerasan di SPN Dirgantara, Jumat (19/11/2021).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut.

Baca juga: Wali Murid SPN Dirgantara Lapor Polda Kepri

Ada lima korban (siswa) yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17) SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).

“Saat ini penyidik sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Harry saat menggelar konfrensi pers di Polda Kepri.

Harry mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara pihaknya mendapatkan fakta baru terkait kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para korban mendapatkan perlakuan kekerasan sejak kelas 1 sampai dengan kelas 3. Mereka mendapatkan tindakan kekerasan, karena adanya pelanggaran yang mereka buat,” ungkap Harry.

Baca juga: SPN Dirgantara Terancam Ditutup, Tim Khusus Dibentuk Pemprov Kepri

Untuk laporan yang diterima kepolisian terkait tindak kekerasan, kekerasan yang diterima korban seperti kekerasan verbal, fisik termasuk kekerasan dengan merantai leher dan tangan.

“Sedangkan untuk mengetahui adanya kekerasan fisik, Ditreskrimum sedang melayangkan permintaan visum dan penyitaan terhadap dokumen foto korban pada saat dirantai,” kata Harry.

Harry menjelaskan, nantinya dalam proses penyelidikan, apabila ditemukan bukti yang kuat maka akan ditngkatkan menjadi penyidikan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews