Heboh kasus kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Nama SPN Dirgantara akan Diganti, Kepsek Minta Maaf

Nama SPN Dirgantara akan Diganti, Kepsek Minta Maaf

SPN Dirgantara Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Ada beberapa poin yang tertuang di dalam kesepakatan mediasi yang dilakukan oleh Disdik Kepri, KPPAD Kepri, SPN Dirgantara dan orangtua siswa yang anaknya menhadi korban persekusi, serta Polresta Barelang.

SPN Dirgantara mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga siswa.

Kemudian, pembina sekolah yang juga anggota kepolisian Aiptu Erwin Depari diproses sesuai dengan kode Etik polri yang ditangani oleh Propam, terkait tindakannya terhadap RS, siswa yang diborgol dan diperlakukan seperti penjahat.

"Ada perubahan sistem pendidikan di sekolah itu agar sesuai aturan sesuai arahan Disdik, termasuk sarana, membongkar ruangan yang dihebohkan," kata komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial yang ditulis dalam halaman facebook nya, Kamis (13/9/2018).

Selain itu juga, nama SPN diganti jadi SMK dan tidak boleh ada kekerasan di sekolah lagi. "SMK gak boleh militer atau semi militer lagi ya. Clear," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews