KPPAD Kepri: Siswa SPN Dirgantara Dianiaya Pembina dan Rekan

KPPAD Kepri: Siswa SPN Dirgantara Dianiaya Pembina dan Rekan

Siswa korban penganiayaan yang ditangkap polisi dan diborgol (Foto: Batamnews)

Batam - Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, mengungkap, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan, Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, mengalami penganiayaan.

Penganiayaan itu diduga dilakukan rekan sesama tempat di lokasi Praktik Lapangan Kerja (PKL) di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Selain di sana, di sekolah, ia juga diduga dianiaya pembinanya di sekolah.

"Dia mengalami penganiayaan di tempat PKL dan sekolah. Di tempat PKL dipukul temannya karena dituduh mencuri, dan di sekolah dipukul pembina seorang oknum polisi," ujar Erry kepada batamnews.co.id, Sabtu (8/9/2018).

Baca juga: Siswa SPN Dirgantara Batam Ditangkap dan Diborgol Oknum Polisi Gara-gara Bolos

Siswa SPN Dirgantara itu kemudian kabur dari tempat PKL pada Maret 2018 dan kemudian ditangkap. 

Ia lantas diborgol dan dipersekusi di Bandara Hang Nadim Batam pada 6 September 2018. 

Pelaku tak lain adalah pembinanya sendiri anggota Polresta Barelang, Kepri. 

Belum diketahui apa motif dari dugaan penganiayaan tersebut terhadap siswa SPN Dirgantara itu.

"Sampai saat ini orangtuanya khawatir keberadaan anaknya. Orangtua tahu kejadian tersebut setelah dimasukan ke media sosial," ujar Erry Syahrial.

Erry mengatakan, meminta Disdik Kepri bertindak untuk membebaskan anak tersebut dari sekolahnya. 

"Tidak ada wewenang sekolah untuk menangkap, memborgol dan menahan orang meski itu adalah siswanya sendiri. Negara kita ada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) kalau anak melakukan kesalahan atau tindak pidana dgn melibatlan banyak pihak," ujar Erry.

Erry mengatakan, ia mendapat laporan itu dari orangtua pada Sabtu sore. "Sekarang sedang menuju ke sekolah," ujarnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews