Disorot Kejaksaan, Satu-persatu Mobil Dinas Pemkab Bintan Dikembalikan Eks Pejabat

Disorot Kejaksaan, Satu-persatu Mobil Dinas Pemkab Bintan Dikembalikan Eks Pejabat

Mobil dinas yang telah dikembalikan salah satu eks pejabat Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews -Sejumlah aset milik Pemkab Bintan masih dipegang menahun oleh eks pejabat Pemkab Bintan. Salah satunya mobil dinas yang menjadi perhatian kejaksaan.

Terkini mantan Kadisperindag Kabupaten Natuna, Dian Nusa sudah mendatangi Kejari Bintan di Km 16 Toapaya. Yang bersangkutan melakukan koordinasi terkait pengembalian aset.

Baca juga: Banyak Eks Pejabat Belum Kembalikan Mobil Dinas di Bintan, Ada Mantan Kadis

Kajari Bintan, I Wayan Riana menyebutkan, jika pihak pemegang aset (Dian Nusa) menjelaskan keterlambatan pengembalian.

"Yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan aset milik Pemkab Bintan yang masih digunakannya. Yaitu mobil dan sepeda motor," ujar I Wayan, Kamis (4/11/2021).

Dalam perjanjian itu, kata Mantan Penyidik KPK, eks pejabat tersebut akan mengembalikan 1

Mobil yang akan dikembalikan yaitu sebuah Toyota Kijang dan satu unit Motor Yamaha Vixion. Rencananya aset itu akan diserahkan, Senin (8/11/2021). 

Kedua kendaraan itu akan dikembalikan oleh bersangkutan melalui Kejari Bintan. Setelah itu pihaknya akan memanggil DPKAD Bintan selaku yang bertanggung jawab dalam aset-aset milik Pemkab Bintan.

Baca juga: Kejari Beri Waktu Sepekan Eks Kepala Disperindag Bintan Kembalikan Mobil Dinas

"Dikembalikan lewat kejari nanti kami panggil oang DPKAD untuj serah terimanya," jelasnya.

Hingga saat ini sudah 3 mobil dari 2 eks pejabat yang dikembalikan. Yaitu mobil yang digunakan eks Wabup Bintan beserta istrinya. Kemudian jug dari eks Kepala Inspektorat Bintan.

"Kami lagi menunggu update dari DPKAD Bintan, siapa tahu nantinya ada lagi eks pejabat yang masih kuasai aset milik pemerintah," kata Kajari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews