Banyak Eks Pejabat Belum Kembalikan Mobil Dinas di Bintan, Ada Mantan Kadis
Ilustrasi
Bintan, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), saat ini telah menerima data pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan, yang belum mengembalikan kendaraan dinas dari DPKAD Bintan. Namum, data yang diterima, belum keseluruhan.
Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, berkas-berkas yang diterima pihaknya itu berisi nama-nama pensiunan ASN Bintan yang masih menguasai mobil atau motor dinas.
"DPKAD Bintan baru serahkan data 2 pensiunan ASN saja. Karena mereka masih on proses belum selesai," ujar I Wayan, Kamis (28/10/2021).
Kajari belum mau menjelaskan sosok pensiunan ASN tersebut. Begitu juga jenis aset yang masih dikuasai sebab semuanya masih dalam proses di DPKAD Bintan.
Baca juga: Kejari Kejar Pensiunan PNS di Bintan Enggan Kembalikan Kendaraan Dinas
Namun dia memberikan sedikit bocoran kepada awak media. Bahwa 2 pensiunan ASN itu adalah seorang pejabat. Salah satu diantara mereka adalah mantan kepala dinas (kadis).
"Nanti kita beberkan semuanya. Senin depan kita release lah," jelasnya.
Kejari Bintan memberikan waktu deadline kepada DPKAD Bintan selama sepekan ini. Mereka harus sudah selesai mendata dan menarik mobil atau motor dinas dari tangan eks pejabat Bintan.
Apabila tak juga selesai maka pekan depan pihaknya melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan turun tangan.
"Infonya mereka (eks pejabat) pada mau mengembalikan mobil dan motor dinas. Tapi kita lihat nanti. Pastinya Senin depan kita akan release semuanya," katanya.

Komentar Via Facebook :