Kapal Pukat Gentayangan di Perairan Bintan Bikin Resah Nelayan

Kapal Pukat Gentayangan di Perairan Bintan Bikin Resah Nelayan

Kapal pukat yang beraktivitas di perairan Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Maraknya aktivitas kapal pukat di Perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau membuat resah sejumlah nelayan setempat.

Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan  meminta aparat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Berakit menindak tegas karena pukat berdampak pada hasil tangkapan nelayan kecil dan lingkungan.

Ketua Bidang Perikanan Tangkap dan Budidaya KNTI Bintan, Umar Husen, mengatakan pihaknya telah menerima keluhan dari nelayan tradisional terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan pukat trawl (pukat harimau) dan pukat mayang di Perairan Bintan

"Banyak kapal-kapal pukat dari luar beraktivitas di Perairan Bintan. Mereka menangkap ikan dengan pukat trawl dan pukat mayang," ujar Umar, Sabtu (17/7/2021).

Mengganasnya aktivitas kapal pukat di zona tangkap nelayan kecil ini membuat hasil ikan tangkap nelayan tradisional semakin berkurang. Bahkan ikan yang didapat kini sudah sangat minim. Seperti yang dialami nelayan kapal kecil, pemancing, penjaring, dan pembubu.

Kemudian juga merusak ekosistem bawah laut dalam jangka panjang seperti terumbu karang yang menjadi rumah berbagai jenis ikan. Lalu terjadi penangkapan berlebihan (over fishing) karena sifatnya pukat ini menyapu semua yang ada di dasar laut termasuk ikan kecil.

"Jadi penangkapan ikan dengan pukat ini tidak membuat nelayan kecil menjerit. Mereka merugi besar. Lalu alat itu juga merusak semua yang ada di dalam laut," jelasnya.

Baca: PSDKP Bintan Cari Informasi Aktivitas Kapal Pukat Mayang

Penggunaan pukat ini juga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. 

KNTI juga sangat menyangkan hal ini terjdi di Laut Kepri khususnya Bintan sehingga terkesan pengawasan dan pemantauan laut yang dilakukan pihak berwajib di wilayah ini lemah.

"Kami mendesak pemerintah jangan tebang pilih jika memang mampu katakan mampu jika tidak maka kita bergerak bersama nelayan untuk sama-sama menindak perusak laut lewat kapal pukat yang ada di sini," katanya.

"Kami akan laporkan masalah ini ke Bakamla dan PSDKP bahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung agar masalah ini bisa jelas dan terselesaikan dan terungkap siap pemberi izinnya," ucapnya.

Baca: Kapal Pukat Lengkong Terbakar di Laut Natuna, 3 Orang Luka-luka


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews