Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Aparat Malaysia, KNTI Minta Pemerintah Turun Tangan

Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Aparat Malaysia, KNTI Minta Pemerintah Turun Tangan

Tiga nelayan Bintan dan kapalnya yang ditangkap aparat Malaysia saat mencari ikan. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Tiga orang nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dikabarkan ditangkap oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM). Kini mereka ditahan di negeri Jiran tersebut.

Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adli mengatakan nelayan yang ditahan oleh polisi Malaysia adalah warga Kampung Masiran RT 07/RW 02, Desa Gunung Kijang, Bintan.

"Tiga nelayan yang ditangkap dan kini ditahan di Malaysia adalah Agus Suprianto (26), Sandi (18), dan Andi (18)," ujar Buyung, Senin (12/7/2021).

Dari laporan yang diterimanya, ketiga nelayan tersebut pergi melaut pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 2.00.WIB dengan menumpangi boat ukuran 34 kaki mesin 35 PK dan berkapasitas 3 Grose Tone (GT). 

Mereka membawa alat tangkap ikan berupa rawai dan pancing menuju Len 104 dengan Nomor bawah Gps 35.36.

"Mereka di perairan Pulau Awor diperkirakan 52 mil dari bibir pantai Kampung Masiran ke arah barat," jelasnya.

Baca: Kapal Ikan Asing Merajalela di Laut Natuna, Nelayan Lokal Terusir

Biasanya mereka melaut menelan waktu sampai 2 dengan 3 hari. Selepas itu mereka akan segera pulang. Namun salah satu ABK yang bernama Andi mengontak pemilik boat yang mereka tumpangi yaitu Pak Safarudin melalui pesan singkat WhatsApp (Wa) Minggu (11/7 2021) malam

"Pak Safarudin menerima WA dari Andi sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pesan WA itu Andi mengatakan mereka ditahan oleh Polisi Malaysia," katanya.

Sampai sekarang pihak keluarga maupun pemilik boat tidak bisa lagi mendapat kan kabar dari ketiganya yang ditahan di Malaysia. 

Baca: Malaysia Tangkap 5 Nelayan Indonesia

Diharapkan persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat sehingga mereka bisa berkumpul bersama lagi dengan kelurga.

Buyung meminta kepada pemerintah bisa memberikan bekal komunikasi yang lengkap kepada para nelayan yang menangkap ikan di perbatasan. 

Sehingga jika ada kerusakan dan lain hal mereka bisa segera berkomunikasi, baik meminta bantuan kepada rekan sesama nelayan atau khusus kontak nomor bagian pengawas perikanan.

"Kami dari KNTI meminta pemerintah harus perhatiakan nelayan yang melakukan penagkapan ikan yang berada di perbatasan. Berikanlah nelayan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara. Lalu berikan mereka alat komuniksi yang baik untuk komuniksi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk kenegara tetangga karena terbawa arus atau gelombang. Sebab ini bukan yang pertama kali terjadi," ucapnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews